Kendal, Sentralnews.com – media melakukan pemantauan di Desa Pakauman, Kecamatan Kendal, dan Desa Podosari, Kecamatan Cepiring, dan ditemukan bahwa judi togel masih terus beroperasi dengan berani. Para penjual togel tampaknya tidak takut dan merasa di luar jangkauan hukum.
Beberapa penjual judi togel mengklaim bahwa mereka hanya bekerja sebagai buruh dan bisnis ini dimiliki oleh seseorang dengan inisial R. Warga setempat, seperti MD, juga mengakui keberadaan penjual judi togel di desanya. Ia merinci bahwa bisnis ini telah berjalan selama sekitar satu minggu, dan ia merasa heran mengapa para penjual masih berani beroperasi dengan begitu leluasa.
Media dan warga Kendal berharap agar APH (aparat penegak hukum) segera mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang masih nekat menjual judi togel di wilayah Kabupaten Kendal. Tujuannya adalah agar praktik ini tidak terus berkembang dan Kendal dapat terbebas dari judi togel.
Sejak ditemukannya informasi ini, media dan warga Kendal akan terus melakukan investigasi dan pemantauan terhadap kegiatan judi togel di Kabupaten Kendal.
Pewarta: Doni Kurniawan