Kendal, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Pasar Weleri Tahap I dengan PT. Chimarder – Bintang Rama KSO,
di ruang Paringgitan Kabupaten Kendal, Kamis (20/7/2023)
Acara dihadiri oleh Sekda Kendal, H. Ir. Sugiono, M.T., Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP. Gunawan, S.Si, Kabag Ops Polres Kendal, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kendal, Toni Ari Wibowo, Asekbang Kendal, Wiwit Andariyono, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendal, Pimpinan PT. Chimarder – Bintang Rama KSO, Ikhwanudin, S.Kom beserta jajaran.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdagkop UMK Kendal, Toni Ari Wibowo dan Pimpinan PT. Chimarder – Bintang Rama KSO Ikhwanudin yang disaksikan oleh Sekda Kendal dan semua yang hadir dalam acara tersebut.
Sekda Kendal, Sugiono dalam acara tersebut menyampaikan sambutan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc yang mengatakan, bahwa Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Kendal, khususnya pedagang dan masyarakat disekitar Pasar Weleri.
“Penyedia Konstruksi dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan Bangunan/Konstruksi yang memenuhi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ada untuk menghasilkan suatu bangunan Pasar Weleri 1 yang representative,” tutur Sekda Sugiono.
Sementara itu, Toni Ari Wibowo menjelaskan, Pasar Weleri dibangun diatas luas lahan hampir mencapai 2 hektar dengan bangunan dua lantai. Pasar ini akan dibangun menjadi dua tahap, tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023, dan tahap kedua akan dibangun di tahun 2024.
“Terkait alokasi sumber pembiayaan pembangunan Pasar Weleri tahap 1 sebesar Rp. 51.000.000.000 dari APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023,” jelas Toni Ari Wibowo.
Pewarta: Doni Kurniawan