Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mendorong sudah saatnya tuntutan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) agar peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) dapat direalisasikan.
Hal itu disampaikan Edward Samsi saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (14/11).
“Dari awal dulu, sudah kita dorong agar untuk UMP naik 15-20 persen khusus daerah Provinsi Bengkulu. Tapi ternyata tidak ada kenaikan, sehingga harapan kita tahun depan ada kenaikan UMP di Provinsi Bengkulu,” ungkap Edwar Samsi.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini, tidak ada alasan yang kuat untuk tidak menaikkan UMP apalagi kondisi ekonomi sudah membaik selain itu minat belanja masyarakat menunjukkan peningkatan. Dalam hal investasi di Bengkulu menunjukkan grafik yang baik.
“Saat ini tidak ada lagi alasan COVID-19 atau turunannya, kondisikan sudah normal, apalagi ekonomi sudah menunjukkan kenaikan yang positif. Jadi sudah sewajarnya kalau UMP kita ini mengalami kenaikan,” katanya
Sementara itu Edwar Samsi akan terus berupaya mendukung dalam meningkatkan taraf ekonomi pekerja di Provinsi Bengkulu. Menurutnya kenaikan UMP diharapkan menjadi substansial dalam memberikan dampak positif pada kesejahteraan pekerja di wilayah Bengkulu.
(Adv)