Bengkulu, Sentralnews.com – Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 55 tahun pada Sabtu, (18/11/2023), Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Sidang Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 55 tahun
Penghargaan yang diberikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Jonaidi dalam upacara peringatan HUT ke 55 Provinsi Bengkulu, bertempat di halaman kantor Gubernur, dalam bentuk sertifikat pengukuhan atau terinventarisasi kekayaan intelektual berupa Kesenian Pencak Serawai.
Dimana anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seluma ini, sebagai inisiatior kegiatan budaya komunal di setiap desa itu, sekaligus sebagai ekspresi budaya tradisional khususnya masyarakat Desa Karang anyar Seminang Alas Kabupaten Seluma.
“Awal mulanya muncul kembali kesenian ini setelah dirinya bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) dan sesepuh, yang mengetahui cerita tentang Pencak Serawai berkumpul dan menggelar kegiatan tersebut yang diikuti 3 marga yakni, Periuan, Air Nelas, dan Kunkai. Kegiatan pertama sudah terselenggara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, dan akan ada kegiatan keduanya sebagai pengembangan seni dan budaya agar tetap lestari sekaligus memperingati HUT ke 55 Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, sesuai dengan tema peringatan HUT ke 55 Provinsi Bengkulu kali ini “Terus Berkarya Untuk Bengkulu Maju dan Sejahtera,” ditambah dengan masih adanya para sesepuh yang mengetahui banyak tentang seni dan budaya daerah. Bahkan menjadi nilai mahal jika terus dikembangkan kedepan.
Untuk itu diakui, regenerasi kesenian dan budaya daerah mau tidak mau harus dilakukan, agar tetap selalu lestari.
“Kita apresiasi atas penghargaan yang diberikan pemerintah dan kita komit untuk mempertahankan selalu tetap ada di tengah-tengah masyarakat. Saya siap berikan dedikasi yang terbaik untuk masyarakat Seluma,” pungkas Jonaidi.
(Adv)