Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (PKPP) telah menyiapkan dana untuk menjalani program bedah rumah tidak layak huni atau RTLH di 2024.
Program bedah rumah tersebut akan diarahkan kepada 47 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas PKPP Provinsi Bengkulu, Yudi Satria SE MM, menyampaikan bahwa anggaran untuk program bedah rumah ini telah diamanahkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024, dengan total dana mencapai Rp 822,500,000 juta.
Masing-masing unit rumah yang masuk dalam program ini akan menerima bantuan sebesar Rp 17.500.000 juta.
“Program bedah rumah ini akan menjadi penyelamat bagi keluarga tidak mampu yang belum memiliki rumah permanen,” ujar Yudi
Yudi menjelaskan bahwa calon penerima program bedah rumah harus memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki lahan pribadi yang terbukti kepemilikannya melalui surat lahan, surat keterangan tidak mampu, dan belum memiliki rumah permanen.
Rumah yang akan direnovasi harus memenuhi kriteria tidak layak huni, seperti dinding berbahan papan, lantai tanah, dan kondisi lainnya.