“Peningkatan Kualitas Pendidikan: Gubernur Bengkulu Dorong Kepastian Kuota dan Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru 2024 – 2025”

Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Rohidin Mersyah mengimbau kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/MA Swasta di Kota Bengkulu untuk mengadakan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sebelum membuka penerimaan Siswa/Siswi baru pada Tahun Ajaran (TA) 2024 – 2025.

Dalam keterangannya pada hari Kamis (1/2) di Balai Raya Semarak, Gubernur menggarisbawahi pentingnya rapat MKKS untuk merumuskan kebijakan terkait penerimaan siswa baru. Salah satu fokus utama adalah memastikan adanya kepastian terkait kuota siswa yang akan diterima pada tahun ajaran yang akan datang, sehingga sekolah swasta tidak menghadapi kekurangan calon siswa.

Gubernur Rohidin menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, bersama Kepala Sekolah SMA/SMK/MA di Kota Bengkulu, diharapkan menetapkan jadwal penerimaan siswa baru sesuai tanggal yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kehabisan calon siswa selama proses penerimaan.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan harapannya agar penerimaan siswa siswi SMA/SMK/MA di masa mendatang wajib mematuhi domisili asli dan KTP orang tua. Gubernur menegaskan bahwa zonasi harus didasarkan pada domisili asli, dan pemindahan Kartu Keluarga (KK) tidak diperbolehkan. Calon siswa diharuskan melampirkan KK asli dan KTP orang tua sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Pernyataan ini mencerminkan upaya Gubernur Rohidin untuk meningkatkan transparansi, kepastian, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru di SMA/SMK/MA Swasta di Kota Bengkulu pada Tahun Ajaran 2024 – 2025. (ADV)