Bengkulu, Sentralnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang sebelumnya telah memfasilitasi legalitas perizinan nelayan di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu, membuat nelayan dapat mengeksplorasi hasil laut lebih baik sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Gubernur Rohidin Mersyah saat menyambangi Kampung Nelayan mengatakan, permasalahan nelayan terkait pengurusan perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan alat tangkap yang selama ini menjadi konflik dengan nelayan sudah mendapatkan persetujuan dan legalitas.
“Kemudian di sini kita memastikaan lagi penggunaan alat tangkap yang selama ini menjadi konflik dengan nelayan, kita sudah mendapatkan persetujuan. Bagaimana teknisnya sudah dimodifikasi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk nelayan semi modern dan nelayan tradisional untuk sama-sama tidak melaut. Semuanya sudah mendapatkan izin,” kata Rohidin Mersyah pada saat menyambangi Kampung Nelayan di Kecamatan Kampumg Melayu Kota Bengkulu, 08/02/2024.
Selain itu juga Gubernur Bengkulu menyerahkan kartu KUSUKA dan Rekomendasi BBM. Menurutnya para nelayan harus diberi secara khusus untuk BBM dalam menjalakan usahanya mancari ikan. Selain itu juga, para kelompok nelayan sebelumnya sudah menyampaikan usulan dan kelengkapan data ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
“Legalitas perizinan nelayan ini bisa difasilitasi secara gratis dan menyeluruh, perizinan ini agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah. Sehingga, menghindari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat melaut dan sekaligus dapat memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal,” jelas Rohidin.
“Tidak hanya soal perizinan, kita pemerintah provinsi Bengkulu juga memodernisasi peralatan nelayan guna meningkatkan produktivitas hasil tangkapan untuk mensejahterakan keluarga nelayan,” lanjut Rohidin.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Bengkulu Syafriandi manambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi Bengkulu dalam mensejahterakan nelayan-nelayan yang ada di provinsi Bengkulu khususnya Kota Bengkulu.
Selain itu juga, kegiatan ini merupakan penetapan alat tangkap ramah lingkungan, semi modern dengan ketentuan-ketetuan yang sudah ada.
“Initinya kita tidak ada lagi bersebrangan antara nelayan semi modern dengan modern ataupun tidak bersama mengambil kekayaan laut ini. Untuk kartu KUSUKA sudah banyak sekali kita bagikan, mungkin sudah ribuan dan ini hanya secara simbolis saja. Adapun fungsi dari kartu KUSUKA ini juga adalah syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” terangnya.
Lebih lanjut Syafriandi juga mengatakan, perizinan kapal yang selama ini menggunakan trol sudah dialihkan menjadi kapal semi modern. Dengan adanya SIUP ini pula Syafriandi meminta kapal semi modern dapat mentaati peraturan dan penggunaan sesuai aturan yang ada agar dapat melaut dengan baik.
“Untuk SIUP sudah kita berikan yang mana tadinya kapal-kapal yang menggunakan trol sudah dimodifikasi manjadi kapal modern dan ramah lingkungan sesuai dengan arahan pak Gubernur. Sementara itu untuk alat tangkap kita lakukan terus menerus supaya tidak ada lagi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan melanggar aturan untuk tahun ini kita anggarkan ada dua ratusan juta,” singkat Syafriandi. (ADV)