Bengkulu, Sentralnews.com – Pertemuan yang bersejarah di Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) antara Nopriyansyah, SH, Agustam Rachman, SH, MAPS yang mewakili Sdr. Teuku Zulkarnain dari Partai Amanat Nasional Provinsi Bengkulu, dengan Sdr. Muhammad Suhanda Kabid Berantas BNN Provinsi Bengkulu, serta Sdr. Dodi dan Sdr. Ilham staf BNN Provinsi Bengkulu. Jumat, 16 Februari 2024.
Pertemuan tersebut dipicu oleh dua surat resmi yang dikirim oleh Nopriyansyah, SH dan Sdr. Teuku Zulkarnain kepada BNN Provinsi Bengkulu, meminta transparansi data anggota DPRD di Provinsi Bengkulu yang terlibat dalam kasus narkoba sejak 2019 hingga 2023.
Dalam suasana akrab, Sdr. Muhammad Suhanda dengan jelas menyampaikan bahwa tidak ada anggota DPRD dari PAN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota selama periode 2019-2024.
Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan mencegah tersebarnya informasi yang tidak benar. Nopriyansyah, SH, dalam ungkapannya, mengucapkan rasa lega karena dapat dipastikan bahwa tidak ada anggota DPRD dari PAN yang terlibat dalam kasus narkoba di wilayah tersebut.
“Kami lega karena tidak ada anggota DPRD dari PAN baik di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Nopriyansyah, SH kepada media. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Suhanda dan tim BNN atas kedatangan dan penjelasannya,” tambahnya sebagai penutup pertemuan tersebut.
Pewarta: Arwin Binardi