Bengkulu, Sentralnews.com – Sebuah kontroversi hasil perhitungan cepat Real Count pada website KPU RI pemiliha umum 2024 terkait perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bengkulu Basarudin Nomor Urut 07 dari Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 1 yaitu Kecamatan Teluk Segara, Muara Bangkahulu, dan Sungai Serut. Pada tanggal 20 Februari 2024, data real count dari 234 dari 264 TPS yang sudah masuk menunjukkan bahwa Basarudin berhasil mengantongi 751 suara sah, mencerminkan dukungan yang cukup signifikan dari pemilih di daerahnya.
Namun, kejanggalan terjadi ketika data terbaru pada tanggal 22 Februari 2024 menunjukkan bahwa meskipun tingkat partisipasi pemilih meningkat, suara yang diterima oleh Basarudin secara tiba-tiba menurun drastis. Dari 8.254 suara sah yang masuk dari 240 TPS yang sudah terhitung, yang semula 751 berubah menjadi 52 suara yang diberikan kepada Basarudin menurut informasi yang tersedia di Website KPU RI.
Kecurigaan pun muncul terkait penurunan drastis ini. Basarudin, meskipun Basarudin secara suara sah diprediksi tidak mendapatkan kursi namun dirinya merasa mendapat ketidakadilan yang mengkhawatirkan. Dengan perolehan suara yang jauh di bawah ekspektasi dan perhitungan sebelumnya, Basarudin merasa dirugikan dan kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Website KPU RI.
Perubahan drastis dalam perolehan suara ini memunculkan pertanyaan serius tentang integritas dan keabsahan proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Dugaan kecurangan dan ketidaktransparanan dalam perhitungan suara menjadi sorotan tajam dalam kasus ini, menimbulkan keraguan terhadap keselamatan dan keadilan dalam proses demokrasi yang seharusnya adil dan transparan.
Saat penayangan berita ini awak media sedang berusaha mengkonfirmasi terkait perubahan drastis suara milik caleg Basarudin ke KPU.(AR)