Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Kecewa Terhadap Pencopotan Direktur RSUD M. Yunus

Bengkulu, Sentralnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan rasa kekecewaannya terkait keputusan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mencopot dr. Anjari Wahyu Wardani dari jabatannya sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Bengkulu, M. Yunus.

Edwar mengungkapkan penyesalannya karena penetapan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus sebelumnya telah melalui proses open bidding khusus, yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun, menurutnya, proses pencopotan tersebut cenderung tidak profesional dan menggunakan cara-cara lama.

“Pemprov Bengkulu seharusnya memberikan kesempatan kepada Anjari untuk menjalankan tugasnya sampai masa jabatannya berakhir. Proses pencopotannya dapat berdampak negatif terhadap manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus,” ungkap Edwar Samsi pada Kamis, (29/2/2024).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai bahwa RSUD M. Yunus yang seringkali dibanggakan oleh Pemprov Bengkulu bisa mengalami stagnasi atau bahkan penurunan kualitas jika proses pembenahan yang diinginkan Anjari tidak dilanjutkan.

“Saat ini, RSUD M. Yunus telah memiliki seorang direktur baru yang menurut kami tidak hanya memiliki dedikasi sebagai wakil rakyat, tetapi juga memiliki tekad kuat untuk memperbaiki berbagai aspek di rumah sakit tersebut,” tambah Edwar.

Edwar mengakui bahwa reformasi di RSUD M. Yunus mungkin tidak akan mudah, terutama jika mendapat resistensi dari internal rumah sakit. Meskipun demikian, ia menyesalkan pencopotan Anjari sebagai Dirut dan menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan dampak negatif terhadap manajemen RSUD M. Yunus yang diharapkan lebih baik.

Pascapencopotan Anjari, Pemprov Bengkulu menunjuk dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD M. Yunus. Dr. Widyawati sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus.(ADV)