DPRD Provinsi Bengkulu Larang ASN Nambah Libur Ramadhan

Bengkulu Sentralnews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menegaskan kepada ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tidak menambah libur selama bulan Ramadan.

“Libur ASN Pemprov Bengkulu dari tanggal 8 hingga 12 Maret sudah cukup lama, dan kepada ASN agar mulai kembali bekerja pada 13 Maret,” ujar Sumardi, Selasa (17/3/24).

Sumardi menekankan bahwa menambah libur akan dianggap sebagai tindakan yang memerlukan pembinaan.

Para Asn Di Lingkungan Provinsi Bengkulu
Para Asn Di Lingkungan Provinsi Bengkulu
Selain itu, Sumardi juga mengimbau ASN Pemprov untuk tidak menggunakan bulan Ramadan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja.

“ASN harus tetap memberikan pelayanan publik dengan baik, tanpa terpengaruh oleh kondisi puasa,” imbuhnya.

Baca Juga : Jonaidi SP Kembali Duduki Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Untuk ke 4 Kali
Sumardi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci ini, dan menyatakan bahwa menggunakan puasa sebagai alasan tidak dapat diterima.

ADV