Lebong, Sentralnews.com – Soal adanya pengakuan dari Eks Pjs Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, yang mana Sangkut mengakui pernah menggunakan Dana Desa (DD) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada beberapa waktu lalu itu, semakin menarik untuk disimak.
Pasalnya Sangkut mengaku terkait adanya ada sebagian DD dikelola olehnya semasa menjabat itu, digunakan untuk keperluan Pileg, sehingga sebagian dari DD di Desanya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan olehnya secara administrasi.
Ironisnya hal itu disampaikan oleh Sangkut di depan publik pada saat digelar mediasi antara dirinya dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Rabu (16/5/2024) pekan lalu.
Buntut dari pernyataan Sangkut itu, Selasa (21/5/2024) pagi dia dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Lebong untuk diminta klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai melanggar regulasi dalam pengelolaan DD itu. Pagi itu tampak Sangkut datang ke Inspektorat didampingi Camat Bingin Kuning, Meika Rizka bersama Pjs Kades Bungin yang baru, Yeni Kencana (Pengganti Sangkut, red).
Menariknya, dibincangi seusai melakukan klarifikasi bersama pegawai Inspektorat, Sangkut mengaku telah menjelaskan semuanya pada pegawai Inspektorat.
Dia mengaku saat itu khilaf alias salah ngomong. Versi Sangkut, apa yang disampaikan olehnya terkait Pileg itu bukanlah Pemilihan Legislatif tapi Pileg yang dimaksud olehnya itu Flu (Sakit Flu, red). Bahkan Sangkut mengaku saat ini dia sedang sakit dan sering linglung, apa yang dia ucapkan saat ini 10 menit kemudian dia bisa saja lupa.
“Saya akui saya salah ngomong, maksud saya Pileg itu bukannya Pemilihan Legislatif tapi saya sedang sakit Flu. Saya ini sakit, saya sering lupa, apa yang saya ucapkan sekarang 10 menit kemudian saya sudah lupa,” bebernya.
Senada dengan Sangkut, Inspektur Inspektorat, Nurmanhuri, S. Sos, M. Si, kepada awak media juga menyampaikan hal yang sama. Berdasarkan hasil klarifikasi pihaknya, Sangkut mengaku dia salah ngomong dan memastikan tidak pernah menggunakan Dana Desa untuk keperluan Pileg.
“Sudah dia klarifikasi, katanya itu (Dana Desa untuk Pileg, red) tidak benar,” kata Nurman.
Dia juga menjelaskan, pemanggilan pihaknya kepada Sangkut bukan untuk audit tapi hanya sebatas klarifikasi. Jika pun ada permasalahan di desa, Nurman menyarankan agar dapat diselesaikan di tingkat bawah, bisa di desa atau difasilitasi oleh kecamatan.
“Kalau sudah mentok dan tidak ada penyelesaian di bawah baru kami ambil alih. Intinya pengelolaan uang negara harus ada pertanggungjawaban dan saya rasa ini bisa diselesaikan di bawah,” tandasnya.
Selain itu di waktu yang sama, Meika Riska Selaku Camat setempat saat ditanya soal DD yang disinyalir digunkan untuk keperluan Pileg itu, meika dengan jelas membantah terkait pernyataan Sangkut tersebut.
Meika mengatakan Pileg yang dikatakan oleh sangkut pada saat mediasi kepada BPD setempat itu, ialah Pileg
(Sakit Flu, red), kemudian Meika menjelaskan bahwa Sangkut mengaku kepadanya jika itu salah ucap.
“Karena keterangan dari bapak Sangkut tidak sperti itu, pileg yang ia maksud itu berbeda, Pileg Flu (Sakit Flu, Red) itu maksudnya,” jelas Meika saat ditemui di ruang Inspektur Inspektorat, Selasa (21/05/2024).
Dan kemudian saat ditanyakan soal konotasi dan apa hubungannya ketika dilakukan mediasi tersebut itu, antara DD yang digunakan untuk keperluan Pileg dan Sakit Flu yang dikatakan oleh Sangkut selaku Pjs itu, Meika menjelaskan jika itu tidak ada hubungannya dengan DD.
“Omongan itu saya rasa tidak ada pak, Dana Desa ya Dana Desa, sakit ya sakit, begitu. Kan beda pak, tidak ada hubungannya sebenarnya ini, Pileg itu bukan Pileg (Pemilihan Legislatif, Red), tapi sakit Flu, itu maksud pak Sangkut,” pungkas Meika. (FR/go)