Bengkulu , Sentralnews.com – Dengan meningkatnya investasi di berbagai sektor industri di Provinsi Bengkulu, perusahaan di wilayah tersebut diharapkan dapat mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh pekerjanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu di Hotel Splash, Kota Bengkulu, pada Senin (10/6/2024).
Menurut Isnan Fajri, risiko dan masalah di tempat kerja sering terjadi karena kurangnya pemahaman tentang K3. “Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, tenaga kerja harus memiliki disiplin yang tinggi, karena banyak kecelakaan kerja yang disebabkan oleh human error,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Konferensi Perburuhan Internasional ke-110 tahun 2022 menetapkan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja (Hak Dasar K3). Kondisi kerja yang aman dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak, dan negara harus memberikan jaminan keselamatan kerja kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja yang ada hanya mampu menangani 1.440 perusahaan dari total 9.029 perusahaan yang terdaftar. Oleh karena itu, diperlukan kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing.(Adv)