Bengkulu, Sentralnews.com – Saya memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh BEM Universitas Bengkulu dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Bengkulu terkait janji pertemuan yang belum terlaksana. Berdasarkan informasi yang saya temukan, aksi yang dilakukan pada 1 Mei 2024 memang bertujuan untuk memperingati Hari Buruh Internasional dan menyampaikan berbagai tuntutan buruh.
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
- Keberpihakan pemerintah terhadap buruh, termasuk upah minimum yang layak.
- Jaminan sosial yang memadai untuk buruh.
- Hak-hak buruh lainnya yang layak didapatkan.
- Pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang dianggap merugikan buruh.
Saya mengerti bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Anda memiliki komitmen untuk mendukung inisiatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin ini bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan mahasiswa dan buruh, serta memastikan bahwa janji-janji yang telah dibuat dapat direalisasikan.(Adv)