DPRD Provinsi Bengkulu membahas Raperda tentang RPJPD 2025-2045

Bengkulu, Sentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Fokus utama dalam pembahasan ini adalah memastikan RPJPD Provinsi Bengkulu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki, SH, menjelaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi acuan untuk kerangka pembangunan di Provinsi Bengkulu selama 20 tahun mendatang. Salah satu saran utama yang disampaikan adalah pentingnya keselarasan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan RPJPN. Program-program strategis dari pemerintah pusat harus dapat diimplementasikan di Bengkulu untuk mempercepat pembangunan di provinsi.

Sri juga menekankan pentingnya inovasi dari Pemprov Bengkulu dalam memanfaatkan potensi daerah. Harapannya, RPJPD ini tidak hanya berkualitas, tetapi juga inspiratif, mencerminkan visi pembangunan untuk Provinsi Bengkulu.(Adv)