Lebong, Sentralnews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2024-2029 Azhari-Bambang, berkomitmen akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025 mendatang, jika mereka berdua dimenangkan oleh masyarakat dan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
Komitmen tersebut itu disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Lebong nomor urut 2, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., saat dibincangi, Jumat (18/10/2024).
Bambang menyampaikan keprihatinannya atas penunjukan Pjs Kades yang menahun di Kabupaten Lebong. Atas kondisi ini, dirinya memastikan Pilkades Tahun 2025 akan digelar jika mendapat amanat rakyat.
“Saat ini sebanyak 67 desa di Kabupaten Lebong dijabat oleh Pjs Kades, dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa Pilkades, ini kondisi yang memprihatinkan, jika masyarakat memberi amanat kepada kami untuk memimpin Kabupaten Lebong ini, saya pastikan 2025 Pilkades akan kita laksanakan,” Ujar Bambang.
Bambang juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah semestinya menjamin hak masyarakat untuk berdemokrasi, karena masyarakat punya hak untuk memilih atau dipilih.
“Penunjukan Pjs Kades itu merampas hak masyarakat, karena masyarakat tidak bisa menentukan pemimpin yang mereka inginkan, melainkan menerima keinginan penguasa,” Bebernya.
Bambang juga berkomitmen, jika dirinya dan Azhari terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, maka mereka tidak akan mengkhianati amanat rakyat.
“Untuk itu, kami siap ikut dalam kontestasi Pilkada ini, tak lain yang jadi tujuan kami, kami hanya ingin melihat Kabupaten Lebong tercinta ini menjadi jauh lebih baik, dan mengabdi untuk membangun Daerah ini, demi kemajuan dan kepentingan masyarakat,” tutup Bambang. (FR)