Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang berencana menambah 12 titik zona parkir baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Penambahan titik parkir ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp 180 juta pada tahun ini. Dengan tambahan 12 titik parkir, Dishub Kepahiang berharap dapat memperbaiki sistem retribusi dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum sepenuhnya tergarap.
Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya mengelola 18 zona parkir yang tersebar di beberapa titik strategis di Kabupaten Kepahiang. Namun, untuk mencapai target PAD yang sebesar Rp 180 juta, Dishub merasa kesulitan jika hanya mengandalkan 18 zona tersebut. “Saat ini kami hanya mengelola 18 zona parkir. Dengan target PAD sebesar Rp 180 juta, kami memerlukan kontribusi sekitar Rp 10 juta per zona parkir agar target ini dapat tercapai,” ungkap Febrian.
Menurutnya, meskipun jumlah titik parkir yang ada cukup banyak, realisasi pendapatan yang masuk tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah penggunaan karcis parkir yang kurang optimal oleh petugas. Banyak petugas parkir yang tidak menggunakan karcis saat menarik retribusi dari pengendara, sehingga menyulitkan Dishub untuk mengetahui dengan pasti berapa besar pendapatan yang sebenarnya diperoleh dari setiap zona parkir. “Ini salah satu faktor yang menyebabkan bocornya pendapatan parkir. Karena petugas tidak selalu menggunakan karcis, kami tidak bisa memantau dengan jelas berapa setoran yang diberikan. Akibatnya, target PAD tidak tercapai,” kata Febrian.
Dengan penambahan 12 titik parkir baru, yang akan menjadikan total zona parkir di Kepahiang sebanyak 30 titik, Dishub berharap akan ada peningkatan signifikan dalam pemasukan retribusi parkir. “Kami berharap dengan adanya tambahan zona parkir ini, akan ada peningkatan dalam setoran retribusi yang masuk. Ini penting agar target PAD kami bisa tercapai,” tambahnya.
Selain itu, Febrian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif meminta karcis parkir setiap kali memarkirkan kendaraannya. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar sistem pengumpulan retribusi parkir menjadi lebih transparan dan dapat dipantau dengan akurat. “Kami meminta masyarakat untuk selalu meminta karcis parkir kepada petugas setiap kali mereka memarkirkan kendaraan. Ini sangat penting agar kami bisa mengetahui berapa sebenarnya pendapatan yang diperoleh dari setiap titik parkir,” jelas Febrian.
Ia menambahkan bahwa kontribusi dari masyarakat juga sangat berperan dalam mendukung keberhasilan program ini. Tanpa adanya kesadaran dan kerjasama dari pengendara untuk menggunakan karcis parkir, sulit bagi Dishub untuk mengelola dan memantau pemasukan yang masuk dengan baik. “Kami membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menanyakan karcis parkir. Meskipun mungkin terlihat sepele, tetapi hal ini sangat berdampak pada pencapaian target PAD yang kami usahakan,” ungkap Febrian.
Dengan penambahan zona parkir dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan karcis parkir, Dishub Kepahiang berharap dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir. Program ini diharapkan juga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan transportasi di Kabupaten Kepahiang serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.