Ganggu Operasional Perusahaan, Ratusan Karyawan PT Agricinal Usir Paksa FMBP

Bengkulu, Sentralnews.com – Ratusan karyawan PT Agricinal pada Senin, 23 Desember 2024, melakukan pengusiran terhadap Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) yang telah menduduki lahan dan pintu masuk perusahaan sejak 6 November 2024 lalu. Aksi tersebut dilakukan karena para anggota FMBP dianggap telah mengganggu operasional perusahaan dan melarang penjualan CPO (Crude Palm Oil).

Direktur Keuangan PT Agricinal, Daniel Manurung mengatakan, pengusiran tersebut merupakan inisiatif dari seluruh karyawan PT Agricinal. Menurutnya, hal ini dilakukan karena masyarakat yang tergabung dalam FMBP dinilai telah menghalangi aktivitas operasional perusahaan. Daniel juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan merupakan instruksi dari pimpinan perusahaan, melainkan keputusan yang diambil oleh karyawan sebagai langkah untuk mengatasi gangguan yang terjadi.
“FMBP selalu memutar balikkan fakta. Mereka selalu menuduh dan merasa diintimidasi oleh perusahaan, padahal merekalah yang sebenarnya mengintimidasi perusahaan,” kata Daniel.

Daniel menambahkan, PT Agricinal telah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang transparan dan terbuka. Bahkan pada pertemuan yang diadakan pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu di Pemkab Bengkulu Utara, PT Agricinal telah menunjukkan bukti sah mengenai hak guna usaha (HGU) perusahaan. HGU tersebut disimpan di Bank BRI dan ditunjukkan kepada publik melalui video call Zoom yang disaksikan oleh Bupati Bengkulu Utara serta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
“Kami sudah transparan, bahkan HGU asli yang disimpan di Bank BRI sudah kami tunjukkan di hadapan publik pada saat itu. Bupati dan Forkopimda juga menyaksikan langsung dokumen tersebut,” tambah Daniel.

Lebih lanjut, PT Agricinal juga telah mengundang masyarakat yang tergabung dalam FMBP untuk melihat langsung HGU asli pada Senin, 23 Desember 2024, di Bank BRI pukul 10 pagi. Namun, Daniel mengungkapkan bahwa tidak ada anggota FMBP yang hadir untuk melakukan pengecekan langsung atas dokumen tersebut.
“Kami sudah meminta FMBP melihat HGU asli di BRI hari ini, tapi mereka tidak ada yang datang,” ujarnya.

Daniel menambahkan bahwa perusahaan ingin melanjutkan operasionalnya seperti biasa, karena sudah banyak mediasi dan penjelasan yang diberikan kepada FMBP. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan segala upaya untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya, tetapi FMBP terus menuntut hal-hal yang tidak berdasar dan memaksa perusahaan memberikan tanah.
“Sudah cukup banyak pertemuan dan mediasi yang kami lakukan, namun mereka terus memunculkan isu-isu baru. Kami ingin melanjutkan operasional kami, namun kami terus diganggu oleh tuduhan yang tidak beralasan,” ujarnya dengan tegas.

Masalah yang kini dihadapi oleh PT Agricinal dengan FMBP tidak hanya soal operasional perusahaan, tetapi juga terkait dengan kesejahteraan karyawan. Sebab seluruh gaji dan THR karyawan belum dibayarkan oleh perusahaan.
“Bagaimana kami mau bayar gaji dan THR bulan Desember ini, sementara operasional perusahaan dilarang, truk CPO juga dilarang lewat,” tutupnya.