Lebong, Sentralnews.com – Masyarakat yang berada di Desa Ajai Siang, mengaku tidak begitu merasakan manfaat ekonomi atas revitalisasi Pasar Ajai Siang.
Pasar Ajai Siang yang direvitalisasi dengan anggaran yang bersumber dari dana Tugas Pembantuan (TP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023, Rp2,7 miliar
Pasalnya, dengan anggaran miliaran, Pasar Ajai Siang hanya difungsikan setiap, Jumat, dari Pukul 5.00 WIB hingga Pukul 9.00 WIB.
Setelah itu, Pasar ini berhenti beroperasi. Bahkan, saat dibuka saja, Pasar ini tidak begitu ramai.
“Kurang manfaat ekonominya. Pertama sepi, kemudian hanya sehari beroperasi dalam satu Minggu,” terang masyarakat Warga Desa Ajai Siang, Andi Palhepy, Selasa, (21/01/2025).
Diterangkan Andi juga, sebelum direvitalisasi, Pasar Ajai siang memang sudah berada dilokasi saat ini.
Namun, kondisi Pasar Sebelumnya memang tidak begitu bagus seperti saat ini.
Hanya saja, sebelum direvitalisasi, Pasar Ajai Siang cukup ramai dibanding setelah revitalisasi.
“Dulu lumayan ramai, kalau sekarang sepi,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan penyelidikan proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang, di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos terus berlanjut.
Saat ini, Bidang Pidana Khusu (Pidsus) Kejari Lebong, masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) terhadap proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang senilai Rp2,7 miliar.
“On Proses, kita masih Pulbaket Puldata,” ungkap Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidusus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, Selasa, (14/1/2025).
Penyelidikan ini dilakukan, terang Robby, karena dalam pekerjaan proyek Pasar Ajai Siang, Kejari Lebong mendugaan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Sementara ini kami masih menduga (Ada Tipikor dalam proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang, red). Nanti kalau sudah naik penyidikan baru dugaan ini bisa kita pastikan,” ucapnya.
Untuk memastikan hal itu, beberapa waktu lalu tim Pidsus Kejari Lebong diketahui sudah mendatangi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.
Tujuan tim Pidusus mendatangi Pasar Ajai Siang, hanya ingin memastikan bangunan itu benar-benar ada, dan kemudian mengecek beberapa bagian dari bangunan Pasar Ajai Siang tersebut.
“Kita hanya memastikan bangunannya saja. Kita tidak mengecek ada indikasi lain. Karena kita tidak membawa ahli,” ucapnya.
Kejari Lebong mulai membidik proyek Revitalisasi Pasar Ajai Siang, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarkat yang diterima Kejari Lebong di 2024 lalu.
“Ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarkat,” tutupnya.
Untuk diketahui, proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang menelan anggaran Rp2,7 miliar bersumber dari dana Tugas Pembantuan (TP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Proyek ini dikerjakan oleh Cv. King Konstruksi Utama. Pekerjaan berlangsung selama 5 Bulan dan berkahir pada akhri Desember 2023 kemarin.
Kemudian diketahui, jika setelah proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang selesai. Pasar Ajai Siang tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan. (FR)