Lebong, Sentralnews.com – Suasana penuh semangat dan harapan memenuhi Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong ketika secara resmi diserahkan 103 akta pendirian Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Lebong. Momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak sejarah baru bagi pergerakan ekonomi kerakyatan di Bumi Swarang Patang Stumang. Senin (30/6/2025),
Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati, jajaran Dinas terkait, Ketua TP PKK, Ketua GOW, unsur Forkopimda, Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, serta para Kepala Desa dan Lurah bersama seluruh pengurus dan perangkat koperasi yang tergabung dalam inisiatif besar ini.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa koperasi ini bukan koperasi biasa. Dengan dasar hukum yang kuat dan dukungan penuh dari negara, koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak roda ekonomi desa yang sesungguhnya.
“Setelah terbentuk dan disahkan, 103 Koperasi Merah Putih ini bukan hanya simbol. Mereka harus langsung bekerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Manfaatkan dana yang tersedia sesuai aturan dan sistem. Ingat, jika sampai salah langkah dan menyimpang dari hukum, akan ada tindakan tegas,” tegas Bupati Azhari.
Ia juga mengungkapkan bahwa koperasi ini nantinya akan mendapat akses platform pembiayaan hingga Rp 3 miliar, sebuah peluang besar yang harus dimanfaatkan secara cerdas dan profesional.
“Ini bukan bantuan semata. Ini adalah amanah dan peluang. Perlu evaluasi yang matang, sistem kerja yang transparan, dan prinsip kehati-hatian. Koperasi Merah Putih adalah program Preside, koperasi berbasis kerakyatan yang menekankan gotong royong, bukan semata-mata keuntungan,” pungkasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan merupakan hasil langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Februari lalu. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa melalui koperasi sebagai garda depan pergerakan ekonomi nasional.
Koperasi ini dirancang bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tapi juga pusat produksi, distribusi, dan pengembangan usaha warga desa. Berlandaskan semangat kekeluargaan dan saling bantu, koperasi diharapkan menjadi solusi konkret dalam menekan kesenjangan dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi di tingkat akar rumput.
Langkah awal telah diambil. Akta-akta pendirian telah diserahkan, dan tanggung jawab kini berada di pundak para pengurus dan anggota koperasi. Pemerintah Kabupaten Lebong, bersama para mitra seperti Bank Syariah Bengkulu dan Dinas Koperasi, akan terus mengawal dan memberikan pendampingan agar koperasi ini tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Harapan besar pun tumbuh di tengah masyarakat. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, warga desa kini memiliki instrumen baru untuk memperkuat usaha kecil, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan kemandirian ekonomi yang sejati. (FR)


















