Sampaikan Tuntutan, Massa Aksi  Juga Sumpah DPRD Bengkulu Untuk Setia Berpihak ke Rakyat

Bengkulu, Sentralnews.com – Aksi demonstrasi besar-besaran kembali mengguncang Kota Bengkulu, Selasa (2/9/2025). Puluhan ribu massa dari berbagai elemen—mahasiswa, pengemudi ojek online (Ojol), hingga masyarakat—menyampaikan 14 poin tuntutan di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Berbeda dari biasanya, kali ini aksi berlangsung dengan suasana unik. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu turun langsung menemui massa dan duduk lesehan di atas aspal bersama para demonstran. Kapolda Bengkulu turut hadir mendampingi.

Satu momen yang mencuri perhatian adalah ketika Ketua DPRD bersama sejumlah anggota disumpah oleh massa aksi untuk senantiasa berpihak pada rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. Suasana haru sekaligus tegas terasa ketika ribuan suara kompak mengucapkan sumpah.

“Kami akan kembali turun ke jalan jika tuntutan ini tidak dilaksanakan pemerintah paling lambat tanggal 11 September 2025,” tegas Koordinator Aksi, Kelvin Malindo, disambut riuh dukungan massa.

Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB itu berlangsung tertib hingga berakhir pukul 17.30 WIB. DPRD menyatakan menerima seluruh tuntutan massa untuk diteruskan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Sebelum bubar, massa menggelar doa bersama untuk mengenang korban jiwa aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

14 Tuntutan Massa Aksi Bengkulu

  1. Mendesak Presiden dan MPR memperbaiki sistem kenegaraan dan pemerintahan.
  2. Menghentikan represifitas TNI-Polri terhadap masyarakat sipil.
  3. Membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri.
  4. Melakukan reformasi total terhadap Polri.
  5. Menolak penguatan militer di ranah sipil, revisi UU TNI segera dilakukan.
  6. DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  7. Meninjau ulang RUU KUHAP, khususnya pasal-pasal bermasalah.
  8. Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
  9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
  10. Menghentikan praktik rangkap jabatan Menteri maupun Wakil Menteri.
  11. Partai politik diminta memecat anggota DPR yang tidak berpihak pada rakyat.
  12. Presiden diminta memecat menteri dan jajaran yang tak berpihak pada rakyat.
  13. Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena dinilai gagal memimpin Polri.
  14. Menolak rencana penetapan status darurat militer yang dianggap melegitimasi kekerasan terhadap sipil.

Tuntutan Ojol

1. Potongan komisi max. 10 % atau Revisi KP 667 atau 001 tahun 2022 produk dari Kemenhub.
2. Jaminan Argo/tarif yang sesuai dan layak untuk kesejahteraan Ojol, Kurir online Dan Driver Online.
3. Jaminan Sosial bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Kurir, Ojol dan Driver Online.
4. Pendelegasian tata kelola transportasi online dari pusat ke setiap Pemerintah Daerah.
5. Hapus semua program – program aplikator yang dianggap merugikan mitra transportasi online seperti ; Tarif Hemat, Aceng, Slot dan kembalikan ke tarif reguler.

Tuntutan Ojol terhadap kinerja DPR dan Polri.

1. Reformasi sistem DPR yang Bobrok, serta segera sahkan UU Perampasan Aset bagi koruptor.
2. Menuntut Transparansi dan Keadilan dari POLRI atas insiden meninggalnya Saudara kami Alm. Affan Kurniawan (Ojol).
3. Pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta dan Bubarkan Korps Brimob jika tidak mampu mengevaluasi sistem pendidikan semua anggota Polri terutama Korps Brimbob, karena dianggap telah gagal membekali ilmu pengetahuan terkait fungsi dari armada Rantis.(Ar)