Blitar, SentralNews.com – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda dan menjaga silaturahmi dengan pemerintah daerah. Melalui kunjungan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Kamis (23/10/2025), rombongan PSHT yang dipimpin oleh Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Kangmas Bagas diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jalan Kota Baru No.6, Banjarjo, Kanigoro, dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota PSHT. Suasana penuh kekeluargaan dan semangat persaudaraan mewarnai pertemuan tersebut, yang menjadi wadah dialog konstruktif antara perguruan pencak silat tertua di Blitar ini dengan lembaga legislatif.
Dalam sambutannya, M. Rifa’i menyampaikan apresiasi tinggi atas peran PSHT dalam membangun mental dan karakter generasi muda. Ia menilai seni bela diri bukan sekadar olahraga, tetapi sarana pendidikan moral yang menanamkan nilai luhur, budi pekerti, dan keimanan. “PSHT tidak hanya membina kecerdasan fisik, tetapi juga membentuk jiwa yang berintegritas. Nilai-nilai ini penting untuk diterapkan di keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kangmas Bagas menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07. Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan PSHT, yang ditandatangani Dirjen AHU Widodo atas nama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada 17 Juli 2025. Penyerahan SK ini menjadi bukti sah legalitas kepengurusan PSHT di bawah Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.
“Dengan adanya SK Kemenkumham ini, kami menegaskan bahwa PSHT kami adalah organisasi resmi dan sah secara hukum. Kami berhak menjalankan roda organisasi serta mengembangkan potensi anggota, baik dalam pembinaan karakter maupun bidang olahraga,” tegas Kangmas Bagas.
Selain memperkuat legalitas organisasi, PSHT juga membawa aspirasi penting terkait nasib para atletnya yang selama ini belum mendapat kesempatan berkompetisi di ajang resmi. Menurut Kangmas Bagas, banyak atlet potensial PSHT Kabupaten Blitar yang belum bisa tampil di kejuaraan karena tidak berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
“Kami memiliki ratusan atlet berbakat yang siap mengharumkan nama Kabupaten Blitar, namun karena belum dinaungi KONI, mereka tidak bisa ikut kejuaraan resmi. Kami memohon bantuan DPRD agar menjembatani persoalan ini dan memperjuangkan hak atlet PSHT,” ujarnya dengan nada harap.
Menanggapi hal itu, M. Rifa’i menyambut positif aspirasi PSHT dan menegaskan komitmen DPRD untuk memfasilitasi penyelesaiannya. “Kami akan berkoordinasi dengan komisi terkait dan pihak KONI. Setiap atlet Kabupaten Blitar, tanpa memandang asal perguruan, berhak mendapat kesempatan yang sama untuk berprestasi,” ucapnya tegas.
Acara silaturahmi ini menjadi momentum penting yang mempererat hubungan antara PSHT dan DPRD Kabupaten Blitar. Selain memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan, kegiatan ini juga menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama terhadap kemajuan olahraga serta pembinaan karakter generasi muda.
Dengan kegiatan ini, PSHT Cabang Kabupaten Blitar bawah kepengurusan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc. menegaskan perannya sebagai wadah pembentukan insan yang tangguh, beriman, dan berintegritas. Sinergi antara perguruan dan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut, agar Kabupaten Blitar semakin maju, adil, dan sejahtera.
Pewarta: Riyon



















