Sergai, Sentralnews.com – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Dua jurnalis asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Willy Irwansyah Lubis dan Darma Nur, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan komplotan mafia bahan bakar minyak (BBM). Insiden itu terjadi di area SPBU Simpang Tiga Pekan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.47 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban melaporkan seorang pria berinisial F dan kawan-kawannya ke Mapolsek Perbaungan. Laporan mereka telah tercatat dalam STPL Nomor: LP/B/360/X/2025/STTLP/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan sangkaan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengumpulan BBM jenis Pertalite di SPBU itu dengan cara membeli menggunakan tangki sepeda motor yang sudah dimodifikasi,” ujar Willy.
Ia melanjutkan, saat sedang melakukan pengecekan di lokasi, tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang menegurnya. Tak lama berselang, pria berinisial F langsung menyekap lehernya hingga terjatuh ke tanah.
“Setelah aku terjatuh, si F langsung menginjak perutku,” ungkap Willy dengan nada lemah.
Hal senada disampaikan Darma Nur, yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia mengaku dipukuli dengan tangan kosong oleh dua orang rekan F yang tidak dikenalnya.
“Satu orang memegangi aku dari belakang, sementara satu lagi memukul dari depan. Kalau jumpa orangnya aku tau, tapi namanya gak tau,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Perbaungan.
Menanggapi peristiwa itu, Dippan Hutahuruk, sesama jurnalis di Sergai, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan tersebut.
“Saya pribadi sangat mengecam keras perbuatan penganiayaan terhadap jurnalis. Seorang jurnalis bekerja berdasarkan undang-undang dan dilindungi undang-undang sebagai sosial kontrol. Kami minta kepada Kapolsek Perbaungan agar segera menangkap para pelaku pengeroyokan itu,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polsek Perbaungan. Masyarakat dan kalangan pers berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan keadilan serta menjamin keamanan para jurnalis di lapangan. (Purba)




















