Lebong, Sentralnews.com – Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran, Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si. memimpin audiensi khusus bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, BPS Kabupaten Lebong, serta seluruh OPD dan pendamping sosial terkait, Rabu (26/11/2025).
Rapat ini digelar tak lama setelah Wabup melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, sehari sebelumnya. Dalam sidak tersebut, Wabup mendapati langsung fakta bahwa sejumlah warga yang sangat layak menerima bansos ternyata tidak terdata sebagai penerima.
Audiensi yang digelar di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Lebong itu dihadiri Dinas Sosial Lebong, Dinas Ketahanan Pangan Lebong, Koordinator Kabupaten PKH, serta seluruh pendamping PKH Kementerian Sosial RI yang bertugas di Lebong.
Wabup Bambang menyampaikan bahwa rapat bersama BPS dan OPD terkait merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam menanggapi persoalan Bansos yang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut mencakup program PKH, bantuan pangan Bulog, hingga BLT Kesra, yang dinilai tidak akurat dalam penyalurannya.
“Kemarin saya sidak ke Kecamatan Lebong Selatan. Saya cek langsung, dan memang benar kita temukan warga yang layak mendapatkan bantuan pemerintah, baik dari Kemensos maupun Bulog, tetapi mereka tidak menerima itu,” tegas Bambang.
Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar salah sasaran, namun juga mengindikasikan adanya data yang tidak valid sejak tahap awal. Pendataan yang keliru membuat sejumlah warga yang sebenarnya mampu justru tercatat sebagai penerima, sementara warga miskin yang sangat membutuhkan tidak masuk dalam daftar.
Wabup mengungkapkan bahwa hasil penelusuran lanjutan menunjukkan adanya penerima yang seharusnya tidak berhak atas bansos.
“Data yang sudah masuk, ada perangkat desa, anggota BPD, anak perangkat desa atau anak kepala desa. Bahkan ada yang secara ekonomi, fisik, dan mental mampu, tapi tetap menerima bantuan,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, menjadi akar permasalahan yang harus segera dibenahi dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Bambang menegaskan bahwa keterlibatan BPS sangat penting karena lembaga tersebut merupakan penyedia data rujukan nasional yang dipakai pemerintah pusat dalam menentukan penerima bansos.
“Hari ini kita audiensi bersama BPS untuk membahas solusi terbaik, apakah dilakukan refresh data, cek ulang, atau verifikasi faktual data penerima bansos yang ada sekarang,” jelasnya.
Pemkab menargetkan pada tahun 2026, seluruh data penerima Bansos di Kabupaten Lebong sudah bisa terselesaikan dengan baik dan divalidasi ulang sehingga lebih akurat dan adil untuk seluruh warga dan tepat sasaran.
Wabup menegaskan dirinya telah memerintahkan OPD teknis untuk segera menyusun telaah serta melaporkannya kepada Bupati Lebong sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.
“Saya sudah perintahkan OPD teknis untuk segera membuat telaah dan melaporkan ke Bupati. Kita harus mencari solusi dan melaksanakan rapat terpadu agar ke depan data penerima bansos benar-benar valid,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap masalah ketidaktepatan Bansos dapat segera dibenahi, sehingga seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan secara adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (FR)




















