Batam, Sentralnews.com – Aktivitas produksi pabrik pengolahan tahu milik Joko yang berlokasi di Kavling Baru, Sumber Mulia, RT 05/RW 04, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, kini menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat. Ironisnya, pabrik tersebut berdiri dan beroperasi di tengah kawasan pemukiman padat penduduk, sehingga dampak pencemaran udara semakin dirasakan secara langsung oleh warga sekitar.
Proses pembakaran yang dilakukan tanpa cerobong asap standar diduga kuat telah mencemari udara, menimbulkan asap pekat dan abu halus yang terbawa angin hingga masuk ke rumah-rumah warga. Pabrik yang menggunakan bahan bakar dari tumpukan sisa kayu bekas ini dinilai tidak memiliki sistem pengendalian emisi yang memadai.
Warga menilai pihak manajemen pabrik tahu tidak menunjukkan kepedulian maupun langkah konkret untuk memperbaiki sistem pembakaran, sehingga aktivitas tersebut semakin merugikan masyarakat.
Rumah Berubah Warna, Pakaian Dijemur Selalu Penuh Abu
Warga setempat, JS, mengaku sangat terganggu dan lelah menghadapi kondisi itu setiap hari.
“Setiap hari kami menghirup asap pekat dari pabrik. Sesak napas kami, Bang,” ungkapnya kepada awak media ini.
“Rumah saya sampai berubah warna karena asap. Pakaian yang dijemur pun selalu penuh abu. Sudah tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
Pemerhati Lingkungan: Ancaman Serius bagi Kesehatan
EGS, pemerhati lingkungan yang tinggal di kawasan tersebut, juga menyampaikan keluhan keras terkait aktivitas pabrik tahu itu.
“Saya dan anak-anak setiap hari sesak napas karena asap mereka. Rumah penuh abu. Ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan, udaranya sudah tercemar,” ujarnya.
“Pabrik itu mulai beroperasi pagi hari, saat udara masih segar dan warga beraktivitas. Ini sangat mengganggu.”
EGS menegaskan akan segera menyampaikan protes resmi.
“Dalam waktu dekat saya akan melayangkan protes keras ke kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan instansi terkait,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan operasional pabrik tersebut.
“Saya bingung kenapa aktivitas meresahkan seperti ini dibiarkan. Jangan-jangan izinnya tidak ada, alias ilegal,” tutupnya.
Manajemen Dinilai Lalai dan Abaikan Dampak Lingkungan
Hingga berita ini diturunkan, pemilik pabrik tahu belum dapat dikonfirmasi. Awak media Sentralnews.com telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung ke lokasi, namun tidak berhasil mendapatkan keterangan dari pihak manajemen maupun pemilik usaha.
Kondisi pencemaran di lingkungan padat penduduk tersebut memperlihatkan adanya dugaan kelalaian serius dalam memenuhi standar lingkungan, termasuk kewajiban menyediakan cerobong asap yang benar.
Warga meminta pemerintah segera turun tangan, mengecek perizinan pabrik, serta menghentikan sementara operasional hingga seluruh standar lingkungan dipenuhi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Redaksi / Tim Investigasi Sentralnews.com



















