Batam, Sentralnews.com – Aksi koalisi Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra, dalam rekrutmen jabatan eselon III dan II untuk tahun 2025 mendadak tersandung laporan pedas. Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) menyiapkan dokumen pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) atas dugaan “kengawuran” sistematis.
Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari, SS, menyebut Pemko Batam telah “main tabrak aturan” dengan mengangkat sejumlah pejabat yang diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan kompetensi.
“Ironis. Walikotanya seorang doktor di bidang pemerintahan, tapi prakteknya ibarat katak hendak jadi lembu. Ini harus dikoreksi dan kami akan bawa ke tingkat pusat,” tegas Cak Ta’in kepada media, Kamis (27/11).
Daftar ‘Pasukan Bermasalah’ yang Dibeberkan Kodat86:
Kodat86 tidak main tuduh. Mereka membeberkan sejumlah nama dan kasus yang mereka anggap mencolok:
1. Kadisnaker Batam: Sebelumnya hanya menjabat Kabid di Satpol PP, dinilai loncat jabatan tidak wajar.
2. Kabag Kesra: Hanya berlatar belakang sebagai penyuluh di Kemenag Batam.
3. Sekcam Batu Ampar: Hanya berpengalaman sebagai Kasi di tingkat kelurahan.
4. Camat Nongsa: Mantan pejabat yang pernah kena sanksi penurunan pangkat dan pencopotan jabatan.
Intervensi Kekuatan Politik dan ‘Ajudan yang Nempel Terus’
Cak Ta’in menduga kuat intervensi politik sebagai biang keroknya. “Bargaining politik itu sah, tapi jangan kebablasan sampai menginjak-aturan. Jangan mentang-mentang ketua partai atau punya jabatan, semua kemauan harus dituruti. Amsakar seharusnya berani menolak,” paparnya.
Yang tak kalah menarik, Kodat86 juga menyoroti dua ajudan walikota yang masih ‘nempel’ meski sudah menduduki jabatan struktural seperti Kabid di Bapenda dan Kabid Mutasi di BKD. “Jabatan itu punya tugas pokok masing-masing, kok ini seperti asisten pribadi yang dibawa-bawa?” sindir Cak Ta’in.
Masalah Klasik BP Batam Ikut Disebut
Laporan ini juga menyentuh ‘ladang masalah’ lain di BP Batam yang dipimpin Amsakar. Disebutkan pengangkatan Kasubdit Pengawasan yang bermasalah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Direktur Perencanaan yang kantor serta rumahnya digeledah penyidik terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi senilai Rp 75 Miliar.
“Ini bukan cuma soal rekrutmen, tapi juga soal efisiensi. Di tengah instruksi Presiden untuk berhemat, justru organisasi digemukkan dengan pejabat-pejabat bermasalah,” tandas Cak Ta’in.
Kodat86 berencana menyampaikan laporan ini secara langsung ke Jakarta untuk memastikan laporan mereka ditindaklanjuti.
Terkait rilis ini, tim media ini akan segera melakukan konfirmasi tertulis ke pihak Pemko Batam guna hak jawab dan klarifikasi.
Editor red/Don/rilis.



















