Lebong, Sentralnews.com – Dunia penegakan hukum di Kabupaten Lebong kembali diguncang. Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Lebong berinisial A diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Oknum tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu di wilayah Kecamatan Lebong Utara, pada Kamis (22/1/2026).
Penangkapan ini bukan perkara berdiri sendiri. Aksi Ditresnarkoba Polda Bengkulu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menyeret seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pinang Belapis.
Dari pemeriksaan awal terhadap YK yang merupakan anggota BPD, penyidik mendapatkan keterangan penting yang mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah aparat kepolisian sebagai pemasok barang haram tersebut. Informasi inilah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan narkotika yang melibatkan oknum penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pendalaman secara intensif hingga akhirnya mengamankan anggota Polres Lebong berinisial A untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya satu orang, kabarnya sejumlah terduga pelaku lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
“Saat ini pihak-pihak yang diduga terlibat telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap sumber yang mengetahui penanganan perkara tersebut.
Meski penangkapan telah dilakukan, hingga berita ini diturunkan Polda Bengkulu belum merilis keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun pasal yang akan disangkakan kepada para terduga pelaku.
Kasus ini masih berada dalam tahap pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun mengaku masih menunggu laporan resmi dari Ditresnarkoba.
“Iya benar (ada penangkapan anggota). Tapi, belum tahu siapa-siapa. Masih tunggu data dan bahan keterangan dari Dir Narkoba mas,” singkatnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika dinilai mencederai kepercayaan masyarakat serta mencoreng upaya pemberantasan narkoba di daerah. (**)


















