Andy Suhary Apresiasi Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Dinilai Bantu Warga dan Tingkatkan PAD Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah atau non BD.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga membebaskan biaya balik nama kendaraan dari luar provinsi ke Bengkulu. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Andy Suhary yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko menilai kebijakan itu sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, banyak warga yang terdampak perlambatan ekonomi sehingga membutuhkan stimulus nyata dari pemerintah, termasuk melalui keringanan pajak kendaraan.

“Diskon PKB 50 persen dan pembebasan bea balik nama ini adalah kebijakan yang tepat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah perlu hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Andy, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya insentif tersebut, pemilik kendaraan berpelat luar daerah diperkirakan akan terdorong untuk memindahkan registrasi kendaraannya menjadi pelat BD Bengkulu.

Langkah itu dinilai dapat memperluas basis pajak kendaraan di Bengkulu sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

DPRD Bengkulu Nilai Kebijakan Diskon PKB Efektif Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Andy menjelaskan, program diskon atau pemutihan pajak kendaraan terbukti efektif dalam mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajak yang selama ini belum terselesaikan.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya ingin membayar pajak, tetapi terkendala besarnya tunggakan. Dengan adanya pemutihan atau diskon ini, mereka punya kesempatan untuk kembali patuh. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan PAD,” jelasnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu itu juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai terus berinovasi mencari solusi peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Menurut Andy, pendekatan yang mengedepankan insentif dan kemudahan akan jauh lebih efektif dibandingkan kebijakan yang hanya berfokus pada penegakan aturan.

Ia pun berharap masyarakat, khususnya pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang tinggal di Bengkulu, dapat memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik.

Selain itu, ia mendorong pemerintah agar terus melakukan sosialisasi secara luas sehingga informasi mengenai program keringanan pajak benar-benar diketahui masyarakat.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai kebijakan yang sudah bagus ini tidak optimal karena kurangnya informasi,” katanya.

Lebih lanjut, Andy juga meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan untuk kendaraan berpelat BD Bengkulu agar potensi PAD semakin maksimal dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

“Pemutihan untuk pelat BD juga penting agar potensi PAD semakin maksimal. Dengan adanya keringanan, masyarakat akan lebih terdorong menyelesaikan kewajibannya,” tutup Andy.(adv)