Lebong. Sentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna, Selasa (14/7/2026), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi, SH., didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep., serta dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, SH., M.H., seluruh anggota DPRD, Penjabat Sekda Lebong Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Lebong, dan tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, lima fraksi di DPRD Lebong menyampaikan pandangan umum secara bergantian terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL/CSR).
Meski memberikan sejumlah catatan, masukan, dan saran konstruktif, seluruh fraksi menyatakan sepakat agar keempat Raperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen DPRD untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan nantinya benar-benar memiliki kualitas yang baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan penyempurnaan terhadap setiap rancangan regulasi yang diajukan pemerintah daerah.
“Kami harap seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara objektif dan konstruktif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemkab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Ahmad Lutfi saat memimpin rapat.
Adapun pandangan umum disampaikan oleh Silvi Anjasari dari Fraksi PAN, Etti Susanti dari Fraksi Golkar, Revi Doyosi dari Fraksi Demokrat, Meta Liliana dari Fraksi PKB, serta Sriwijaya dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya.
Di penghujung rapat, Bupati Lebong H. Azhari, SH., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam menyempurnakan substansi keempat Raperda tersebut.
“Kami berharap keempat Raperda ini segera selesai dibahas, agar aturan tersebut dapat segera dilaksanakan dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Lebong,” pungkas Bupati. (FR)


















