SENTRALNEWS.CON, LEBONG – Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih dibayangi kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru memasukkan rencana pengadaan empat unit kendaraan dinas baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar dialokasikan untuk kendaraan dinas Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
Rencana belanja kendaraan dinas itu mencuat setelah APBD-P 2026 mendapat persetujuan DPRD Lebong dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi, Rabu (26/8/2026).
Menariknya, anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD itu, justru dibeberkan oleh Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, SH, dan dirinya membenarkan, jika empat unit kendaraan dinas tersebut telah masuk dan disetujui dalam APBD-P 2026.
“Iya benar, pengadaan empat unit mobil dinas tersebut sudah kita setujui,” ujar Ahmad Lutfi.
Empat kendaraan tersebut masing-masing direncanakan untuk Bupati Lebong, Sekda Lebong, Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat.
Namun, porsi terbesar justru berada pada dua kendaraan untuk pimpinan eksekutif. Mobil dinas Bupati disebut dianggarkan sekitar Rp1,2 miliar, sementara kendaraan Sekda sekitar Rp800 juta.
“Untuk Bupati dan Sekda Lebong telah disetujui senilai Rp2 miliar. Mobnas, kalau tidak salah, Hyundai Palisade senilai Rp1,2 miliar, sedangkan untuk Kendis Sekda Lebong berjenis Pajero Rp800 juta. Sedangkan Rp1 miliar lagi untuk Kendis Kadis Pertanian dan Inspektorat,” terang Lutfi.
Anggaran miliaran rupiah untuk kendaraan dinas tersebut pun menjadi sorotan, terutama karena muncul di tengah semangat efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah.
Lutfi mengungkapkan, rencana pengadaan mobil dinas tersebut sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan bahwa kendaraan yang digunakan Bupati dan Sekda saat ini sudah berusia lama dan mengalami kerusakan.
“Untuk Bupati dan Sekda, alasannya mobil yang mereka gunakan selama ini lama dan sudah rusak. Sedangkan untuk Kendis Kadis Pertanian dan Inspektorat, kalau tidak salah sudah dilelang,” ucapnya.
Meski demikian, DPRD akhirnya menyetujui pengadaan tersebut. Lutfi menyebut keberadaan kendaraan dinas bagi Bupati dan Sekda dinilai penting untuk menunjang aktivitas pemerintahan, terutama kegiatan peninjauan ke lapangan.
“Pengadaan ini sifatnya krusial, karena mobnas itu digunakan untuk kepentingan melakukan peninjauan ke bawah. Sedangkan untuk eksekusi (pembelian) akan dilakukan tahun ini,” ujarnya.
Di sisi lain, sikap Pemkab Lebong melalui Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, SH, M.Si, justru memunculkan pertanyaan tersendiri. Sebagai Ketua TAPD, Syarifuddin belum mau memastikan detail pengadaan, termasuk nilai akhir anggaran kendaraan dinas yang telah masuk dalam APBD-P tersebut.
Ia menyebut rencana pengadaan masih harus melalui proses konsultasi dan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Sebagian aset kita ini sudah kita lelang, ada kepala dinas yang tidak punya mobil. Sedangkan untuk Bapak Bupati, hari ini mobil yang digunakan masih kendaraan yang lama,” kata Syarifuddin.
Terkait nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, Syarifuddin mengaku belum dapat memastikan secara detail.
“Saya belum bisa ngomong, detailnya akan kita lihat, dievaluasi. Apapun yang kita sahkan pada hari ini, kuncinya evaluasi dari Mendagri dan gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, APBD-P 2026 diarahkan untuk memperbaiki sejumlah belanja yang sebelumnya mengalami hambatan. Selain itu, terdapat penambahan dana transfer dari pemerintah pusat dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang seluruhnya diakomodasi dalam APBD-P.
“Untuk nilai, sekali lagi belum bisa bicara karena kita akan evaluasi dulu,” demikian Syarifuddin.
Namun saat kembali ditanya mengenai detail rencana pembelian kendaraan dinas yang telah mendapat persetujuan DPRD tersebut, Syarifuddin justru menunjukkan keberatan atas pertanyaan yang kembali diarahkan kepadanya.
“Saya belum bisa jawab soal detail ya, sudah ya, saya enggak mau jawab, aset-aset, mobil-mobil, jangan di desak-desak dan ditanya ulang-ulang itu terus,” jelas Syarief.
Bahkan ketika ditanya mengenai urgensi pengadaan empat kendaraan dinas baru di tengah kondisi efisiensi anggaran, Ketua TAPD itu kembali enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
“Dari mana temen-temen bisa tahu kalau sudah ada mobil, bisa di buktikan atau tidak? maka itu, saya juga belum bisa menjawab, saya memang ketua TAPD, tidak usah diragukan, saya akan lebih tahu daripada anda, tapi untuk dibelanjakan, itu masih harus kami konsultasikan, sudah ya, saya tidak mau jawab,” tegas Syarief.
Rencana belanja empat kendaraan dinas senilai sekitar Rp3 miliar itu kini menjadi bagian dari APBD-P 2026 yang telah disepakati DPRD. Namun selain itu, di tengah tuntutan efisiensi dan kehati-hatian dalam menggunakan uang daerah itu, lantas seberapa mendesak kebutuhan tekait mobil dinas baru tersebut, dan apakah belanja kendaraan miliaran rupiah benar-benar menjadi prioritas ketika anggaran daerah sedang dituntut lebih hemat.
Pasalnya, dalam satu sisi pemerintah sering berbicara tentang efisiensi, sementara di sisi lain APBD-P justru membuka ruang bagi rencana pembelian kendaraan dinas baru dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Lantas, bagiamana dengan kebutuhan mendesak lainnya, apakah lebih mendesak untuk rencana pembelian mobil dinas bupati dan sekda, atau untuk keperluan dan kepentingan yang menyentuh langsung terhadap masyarakat.
Kini, keputusan akhir pengadaan masih menunggu proses evaluasi dan konsultasi pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi. (FR)












