BATAMDAERAHHUKUMNEWS

Bukan Kebetulan! Afiliasi PT MMS dan PT MME Terkuak, HRD Bungkam Menunggu Pengacara

×

Bukan Kebetulan! Afiliasi PT MMS dan PT MME Terkuak, HRD Bungkam Menunggu Pengacara

Share this article

Batam, Sentralnews.com – Dugaan keterkaitan antara dua perusahaan kemaritiman di Batam, PT Multi Marine Sukses (PT MMS) dan PT Multistar Marine Engineering (PT MME), mulai terendus ke permukaan. Isu ini muncul di tengah gelombang pemberitaan soal dugaan pengiriman pekerja migran tanpa prosedur resmi yang melibatkan PT MMS.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pekerja Batam yang direkrut melalui PT MMS untuk bekerja di galangan kapal PT Rainbow di Singapura justru dideportasi dan diblacklist oleh imigrasi setempat karena dinilai tidak memiliki dokumen kerja yang sah. Kini muncul indikasi kuat adanya hubungan antara PT MMS dan PT MME yang beroperasi di kawasan yang sama, diduga saling berkaitan dalam manajemen maupun jejak operasional.

Dugaan itu menguat setelah beredarnya screenshot email yang di grup WhatsApp para pekerja. Dalam tangkapan layar tersebut, email dari Jahan Suthakar (JS), yang disebut-sebut sebagai direktur PT MME, ditujukan ke infoasrainbowgroup.com dan CC Kumar Marimuthu. Email itu terjadi pada 7 September 2026.

Saat awak media mendatangi kantor perusahaan, Nur dari manajemen mengatakan HRD sedang tidak berada di kantor. Ia berjanji akan menghubungi awak media begitu HRD kembali.

“Maaf pak, HRD kami lagi tidak ada. Bapak bisa tinggalkan nomor telepon, nanti akan kami hubungi kembali,” ujar Nur sambil mencatat nomor telepon awak media.

Hingga sepekan ditunggu, perusahaan tersebut belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan PT MME dalam perekrutan puluhan pekerja itu.

Pada Kamis (15/10/2026) siang, awak media kembali mendatangi kantor PT MME dan bertemu Sri Julianifah Sihotang selaku HRD. Ia mengakui manajemen perusahaan telah menerima surat pemanggilan dari Polda Kepri.

“Saya tidak bisa untuk berstatemen ya pak, nanti biar pengacara kita yang menerangkan kepada media. Kami juga telah dapat surat dari Polda Kepri, hanya tinggal menunggu waktunya saja kesana,” ujarnya singkat.

Saat ditanya kapan waktu bertemu pengacara, HRD itu mengatakan akan diusahakan secepat mungkin.

Namun hingga berita ini diunggah, pihak manajemen PT MMS dan PT MME ataupun pengacaranya belum juga memberikan keterangan resmi.

Editor red/Gordon.