BENGKULU, SENTRALNEWS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu mulai mempersiapkan rencana pemanfaatan bangunan Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang telah resmi dihibahkan kepada Pemkot untuk dijadikan Kantor Wali Kota Bengkulu yang baru.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mengoptimalkan aset daerah sekaligus menyiapkan fasilitas pusat pemerintahan yang lebih representatif. Namun, proses rehabilitasi dan perubahan fungsi bangunan tetap harus memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Devi Windya Kusuma Candra, menegaskan bahwa aspek tata ruang menjadi perhatian dalam rencana rehabilitasi gedung tersebut.
Menurut Devi, pemanfaatan bangunan sebagai kantor pemerintahan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah Kota Bengkulu agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses hibah bangunan Mess Pemprov kepada Pemkot Bengkulu ini menjadi momentum penting untuk pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif. Dinas PUPR, khususnya Bidang Tata Ruang, memastikan seluruh proses rehabilitasi gedung nantinya akan mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan,” ujar Devi, Jumat (16/10/2026).
Pemanfaatan gedung tersebut diharapkan tidak hanya menyediakan fasilitas perkantoran yang representatif, tetapi juga mendukung efektivitas koordinasi pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Saat ini, Dinas PUPR Kota Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mematangkan tahapan perencanaan, pemetaan tata ruang, hingga persiapan rehabilitasi fisik bangunan.
Pemkot Bengkulu berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan, sehingga aset yang telah dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.












