Bupati Tana Tidung Hadiri Pertemuan Menteri ATR/BPN, Ibrahim Ali : Infrastruktur Masih Ijin Pinjam Pakai

Ibrahim Ali Bupati Tana Tidung saat menjelaskan lahan yang ada dalam kawan perusahaan, infrastuktur masih ijin pinjam pakai

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra lakukan kunjungan kerja di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Senin (22/3).

Dalam Kunjungannya, Wamen didampingi oleh Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fernando Sinaga dan Muhammad Idris, beserta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur, Andi Asnaedi.

Pertemuan bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, kunker dilanjut dengan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama Kepala Kanwil BPN Kaltim Andi Asnaedi yang dihadiri Walikota Tarakan Khairul, Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali didampingi Ketua DPRD Tana Tidung dan Kepala OPD terkait, para Asisten perwakilan Bulungan, dan Malinau, serta Forkopimda se-Kaltara.

Kunker Wamen ATR/BPN Surya Tjandra di Kaltara guna ingin mengetahui lebih jauh persoalan agraria yang ada. Seperti sengketa lahan, tata batas, Hak Guna Usaha (HGU) dan sebagainya.

Dalam sambutan Gubernur Kaltara Zainal, A Paliwang SH, mengharapkan kunker Wamen ATR/BPN beserta rombongan menjadi momen strategis dan sangat penting untuk memberikan harapan dan solusi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan agraria di Bumi Benuanta.

Gubernur Kaltara juga mengharapkan agar status tanah di Kaltara baik milik pemerintah, perusahaan, atau masyarakat memiliki kejelasan status peruntukkan dan kepemilikannya, serta tidak tumpang tindih. ungkap Zainal A Paliwang SH.

Hal ini kemudian ditanggapi langsung Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali. Pada kesempatan tersebut, Bupati KTT menyampaikan permasalah yang di KTT, utamanya persoalan lahan yang dibangun untuk infrastuktur jalan yang statusnya adalah izin pinjam pakai.

Ia juga fokus menyampaikan terkait pusat pemerintahan “ada sekitar 400 hektar lahan yang masuk HGU (hak guna usaha) Perusahan PT. Adindo Hutani Lestari juga menjadi permasalahan, mereka sudah bersetifikat artinya kita harus mengganti rugi lahan tersebut, ini yang lagi diproses”. ungkap Ibrahim Ali.

Hal ini akan di follow up terus oleh Pemkab Tana Tidung termasuk masalah RTRW. Ibrahim Ali berharap semua permasalahan lahan bisa selesai di tahun ini agar KTT bisa membangun dan selanjutnya di tahun 2022 sudah bisa peletakan batu pertama untuk pembangunan pusat pemerintahan sesuai dengan yang ditargetkan, katanya Ibrahim Ali. (as).