Pemkab Asahan Terima Penyerahan SK Penunjukan Kabupaten Asahan Sebagai Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021

Asahan, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan terima penyerahan surat keputusan penunjukan Kabupaten Asahan sebagai calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu, Bapak Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H selaku ketua unit pemberantasan pungutan liar Sumatera Utara dan sosialisasi pemberantasan pungli, pada Hari Senin 12 April 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.

Membuka acara tersebut, Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah Daerah ini telah di ditandatangani bersama.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal. Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli. Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim Saber pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Hal ini demi mencapai visi pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera,yang religius dan berkarakter,” tegas Surya.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria Penilaian Kabupaten/Kota bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman, maju dan bermartabat.

Pada acara itu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan bahwa ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat/nominasi kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi pemerintahan Kabupaten Asahan, karena terpilih dari 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dapat terwujud karena Kabupaten Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli. Ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Nominasi Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.
Supaya masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi.

“Saya berharap Kabupaten Asahan mulai sekarang sudah mulai melakukan persiapan–persiapan untuk menuju penilaian itu. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat yang menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat, kita menaruh harapan besar agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga Kabupaten Asahan yang kita banggakan benar-benar menjadi kabupaten yang Zero pungli,” tegas Armia.

Menutup rangkaian acara, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, berharap komitmen dengan integritas pimpinan pemerintahan kabupaten sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli. Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat diperlukan terutama pada bidang SDM, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik.

Beliau juga berharap agar pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli.

Bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya, karena dampak covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat, maka pemerintah wajib untuk membangun perekonomian tersebut.

“Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” tutupnya. (Heri)