SERDANG BEDAGAI, Sentralnews.com – Polsek Tanjung Beringin gelar operasi Yustisi, pada hari Senin (19/04/21) di Simp.Jalan Pahlawan Kec. Tj. Beringin Kab. Serdang Bedagai dalam upaya peningkatan Protokol kesehatan untuk penanganan Covid -19.
Kegiatan Polsek Tanjung Beringin terkait Operasi Yustisi tersebut juga dalam upaya untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Sesuai Dasar hukum: UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan
Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan operasi Yustisi melibatkan anggota TNI / Polri dan membagikan masker kepada pengguna jalan.Dalam operasi tersebut pihak Polsek Tanjung Beringin menindak 4 Orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan Sanksi berupa teguran lisan. (Ridwan)