Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Gubernur Kaltara Apresiasi Kepatuhan ASN

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang memimpin apel gabungan perdana usai libur dan cuti bersama hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Pada kesempatan ini, gubernur menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai pemerintah Provinsi Kaltara yang sudah menaati imbauan larangan mudik dan peniadaan open house / halal bihalal dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita tidak boleh itu (mudik, red), kita masih sayang kepada saudara kita, kita masih sayang dengan keluarga-keluarga kita, kita masih sayang dengan diri kita sendiri, karena dengan tidak mudik berarti memutus mata rantai Covid,” kata Gubernur Zainal saat memberikan pengarahan, Senin (17/5).

Dikatakan Gubernur Zainal bahwa pemanfaatan media menjadi pilihan terbaik untuk tetap dapat menjalin silaturahmi.

“Cukup dengan teknologi yang sudah ada, melalui WA, SMS, melalui Video Call, melalui Zoom sarana komunikasi silaturahmi yang bisa kita laksanakan pada saat Covid-19,” lanjutnya.

Hasil data terakhir (16/5/21) pemeriksaan antigen cepat pada arus mudik penumpang angkutan udara di wilayah Kaltara menunjukkan satu orang dinyatakan reaktif dari total 2.374 orang penumpang, dan “Kita bersyukur bahwa hanya satu yang terpapar,” imbuhnya.

Masih dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 800 maka bertugas untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan memberlakukan pembagian Formulir Kerja Rumah (WFH) dan Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen dari total pegawai dalam satu instansi atau dinas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (5M).

“Kalau 5M ini kita laksanakan, protokol kita laksanakan dengan mudah-mudahan kita semua terhindar dari Covid-19 ini,” harap gubenur sembari diamini oleh peserta apel.

Selanjutnya, gubernur juga mengingatkan tentang aturan perjalanan dinas yang masih dalam surat edaran tersebut. Bahwa perjalanan dinas dilakukan secara selektif sesuai tingkat priortitas dan urgensinya.

Selain itu, pelaku perjalanan dinas wajib untuk meluangkan bukti hasil tes PCR atau Swab Antigen sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas.

Setelah melaksanakan apel pagi, Gubernur Zainal didampingi Wakil Gubernur Yansen TP, melakukan pengecekan kehadiran pegawai langsung ke setiap barisan Organisasi Perangkat Daerah. (As)