Pelayanan Publik Harus Sesuai Kebutuhan dan Harapan Masyarakat

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Layanan Publik dan Tata Laksana di Ruang Sebaguna Lantai II mulai Selasa (8/6/2021).

Sementara Ketua Panitia, Drs Kornelis Elbaar, M.Si mengatakan Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau serta terukur.

Kegiatan diikuti 146 peserta Terdiri Bimtek Pelayanan Publik pada 8 – 9 Juni diikuti 48 peserta dari 24 unit penyelenggara pelayanan publik. Lalu Bimtek Tata Laksana (Penyusunan Proses Bisnis) pada 10 Juni diikuti 48 peserta dari 39 perangkat daerah dan 9 bagian sekretariat daerah, serta Bimtek Tata Laksana (Penyusunan SOP) pada 11 Juni diikuti 50 peserta dari kecamatan, kelurahan dan desa.

“Bimtek Pelayanan Publik juga dirangkai dengan Ketatalaksanaan yaitu penyusunan SOP dan Peta Proses Bisnis,” terangnya dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Dilanjutkan, Peta Proses Bisnis bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efesien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi. ungkap Kornelis Elbaar, M.Si.

Bupati Bulungan H. Syarwani, S.Pd menyambut baik kegiatan ini yang selain bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemkab Bulungan.

Selain itu para aparatur Pemkab harus dapat meningkatkan pelayanan publik, antara lain dengan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur) hingga ke kecamatan, kelurahan dan desa.

Maka “Agar kualias pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tentu penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda agar program/kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan, termasuk dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah. ungkap Syarwani.

Bupati pun meminta kepada segenap peserta agar dapat melaksanakan dan meningkatkan standar pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), menyusun Peta Proses Bisnis, evaluasi penyelenggaraan pelayanan public dari Ombudsman, serta menyusun SOP hingga di kecamatan/kelurahan dan desa. (as)