Nopian Andusti: Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan, Koordinasi Harus Dimaksimalkan

Sentralnews.com – Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, menegaskan pentingnya koordinasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, antara pihak kementerian, dinas teknis tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Terlebih saat ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang (human trafficking), masih terbilang tinggi.

 

“Mulai dari desa, kabupaten, provinsi hingga pusat, ini kalau bersinergi maka semuanya akan menjadi ringan. Tantang kita terhadap perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan semakin berat,” jelasnya usai hadir dan membuka Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi kebijakan Program Kegiatan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Se-Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (27/11).

 

Lanjut Nopian Andusti, yang menjadi kendala selama ini dari setiap tingkatan, baik di kabupaten-kota ataupun provinsi, masih menjalankan programnya masing-masing dan tidak bersinergi. Sementara kebijakan pemerintah pusat tidak menjadi acuan oleh provinsi.

 

“Jadi kita masing-masing mengerjakanny sendirian. Tapi kalau kita keroyokan, sama-sama, desa juga punya program yang sama, kemudian kabupaten juga back up, provinsi juga demikian, maka semuanya akan berjalan lancar,” pungkasnya.

 

Kepala Dinas P3A PPKB Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani Wati mengatakan, Sinkronisasi dan Koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan strategi dalam rangka mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan serta partisipasi dan mengontrol proses pembangunan.

 

Sehingga hal ini diharapkan diintegrasikan dalam proses pembangunan dalam setiap bidang. Bertajuk kerja bersama untuk kesejahteraan dan anak di Provinsi Bengkulu, kami berharap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu semakin optimal,” ungkapnya.

 

Sementara itu, salah satu program P3A PPKB yang saat ini dimaksimalkan yaitu tindak pidana human trafficking, dikatakan Foritra, Kadis P3A PPKB Se-Sumatera telah menyusun rekomendasi untuk ditindaklanjuti di Rakorgub dan selanjutnya diperkuat perjanjian kerjasama dengan aparat penegak hukum.

 

“Ini kita rumuskan dalam perjanjian kerjasama dan ini kita sampaikan pada Rekegub Se-Sumatera 2019 diimana Bengkulu menjadi tuan rumah pelaksanaannya,” imbuhnya.

 

Tampak hadir dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini, perwakilan Dirjen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian PP-PA RI, perwakilan Kadis P3A PPKB kebupaten-kota serta beberapa Forum PP-PA Bengkulu.