Kota Bengkulu, Sentralnews.com- Ketua Fraksi PAN, Kusmito memastikan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu tidak terlibat dalam kasus uang proyek pembangunan alun-alun (Barendo Hidayah).
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan disebut-sebut oleh Direktur PT Karya Duta Mandiri Sejahtera, Amiruddin pada saat ke Jampidsus Kejagung . Pasalnya Amiruddin merasa diperas oleh oknum konsultan pengawas bernama Hendri sebagai mantan Kadis PU sekaligus PPK Proyek Alun-alun bernama Sabirin yang turut membawa-bawa nama Helmi Hasan saat meminta uang yang totalnya mencapai Rp 2 miliar lebih.
“Kita percaya dan mendukung dia tidak pernah telribat dengan proyek termasuk mintaw duit. Bahkan dia (Helmi Hasan) juga mendukung apa yang disampaikan amiruddin untuk mengusut tuntas di kejaksaan,” kata Kusmito saat dihubungi sentralnews.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (14/12).
Kusmito meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib. Sebab sudah menyangkut pencemaran nama baik Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Bahkan ia menegaskan, tidak ada toleransi untuk minta maaf, pihaknya akan mengusut orang-orang yang terlibat.
“Ini sudah masuk pidana karena ada produk elektronik (surat amiruddin) masuk ke UU ITE, kedua pencemaran nama baik, dan ini masuk pidana (KUHP) oleh karena itu kita meminta ke kejaksaan dan kepolsian mengusut siapa saja yang terlibat. Gak ada maaf memaaf karena ini menyangkut nama baik,” ketus Kusmito.
Disampaikan Kusmito berdasarkan laporan Amiruddin, oknum-oknum yang meminta uang tersebut telah melakukan pertemuan di beberapa tempat, termasuk di Rumah Makan Sederhana Kota Bengkulu, Kantor PUPR, dan pantai.