Bengkulu, sentralnews.com- Menutup akhir tahun 2019 yang tinggal menunggu hari, Bengkulu menyisakan duka.
Pasalnya, Wina Mardiani (20) seorang mahasiswi Universitas Bengkulu akhirnya menjadi korban pembunuhan tragis. Mahasiswi asal Ipuh Muko-muko ini meregang nyawa di tangan penjaga kost-kostan yang sekarang masih menjadi buronan atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo saat menggelar konferensi pers operasi pekat nala tahun 2019 di Mapolres Bengkulu, Senin (17/12) lalu menyebutkan kasus ini menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2019.
“Masih kita lakukan pengejaran dan sampai kemana pun akan kita kejar. Kita juga akan terus merilis kembali sejauh mana perkembangannya nanti,” ujar AKBP Prianggodo yang kini telah menjabat sebagai Kabagdalpers ROSDM Polda Bengkulu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Indramawan Kusuma mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya 3 saksi harus wajib lapor. Ketiga saksi yang menjadi wajib lapor tersebut tidak lain adalah 2 orang kerabat dekat tersangka PA dan 1 orang dari pihak kerluarga.
“Tiga orang yang dikenakan wajib lapor ke Polres Bengkulu dan untuk status masih sebagai saksi sambil menunggu perkembangan kasus ini. Anggota dan penyidik saat ini masih bekerja keras guna menangkap tersangka PA,” pungkas Indramawan. (Lcy)