Bengkulu, sentralnews.com- Seorang ayah bernama Asep (34) di Kota Bengkulu tega memperkosa anak yang masih di bawah umur. Kejadian itu tidak hanya sekali, Asep melakukan hal tersebut sejak korban yang merupakan anak kandungnya tersebut duduk di bangku kelas 6 SD. Akibatnya, korban mengalami stres dan sering melukai tangannya sendiri dengan silet.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan kejadian tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2017 lalu.
“Pelaku menyetubuhi korban saat rumah dalam keadaan sepi secara berulang-ulang. Bahkan pelaku pernah kepergok isterinya saat sedang mencabuli korban,” ungkap AKP Indramawan, Jum’at (24/1).
AKP Indramawan menjelaskan kronologi kejadian terakhir, berawal saat Asep mengantar isterinya untuk melayani spa/salon. Setelah mengantar isterinya kemudian ia kembali ke rumah. Sampai dirumah ia melihat korban sendirian sambil nonton televisi dan main handphone. Kemudian, ia langsung menyetubuhi dan mencabuli korban hingga berulang kali, setelah selesai ia langsung pergi.
Sebagai informasi, Asep ditangkap dirumahnya pada Rabu (22/1) kemarin sekira pukul 17.30 oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu. Akibat, kelakuan bejatnya itu, ia disangkakan pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan perintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHP. (Lcy)