Pemprov Gandeng DPR RI Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bengkulu

Bengkulu,SentralNews.com –  Dalam pemahaman tentang perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak, Gubernur Provinsi Bengkulu hadiri kegiatan Sosialisasi terkait Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT,Kekerasan diruang Publik Situas Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK) yang bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI, Mohammad Saleh, S.E yang dilaksanakan di Hotel Madeline Bengkulu, Kamis (17/6/2021).

Rohidin Mersyah mengatakan, perlindungan hak-hak perempuan dan anak harus dimulai dan diterapkan dalam keluarga. Bagaimana peran istri maupun peran suami yang harus seimbang dengan kodratnya. Hal ini memungkinkan untuk mengurangi ego yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga.

” Pemahaman suami terhadap peran istri, begitupun istri terhadap peran suami dan hal itu yang perlu dipahamkan, sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tutur Gubernur Rohidin.

Upaya pemerintahan untuk memberlakukan hak perlindungan perempuan dan anak sudah disusun baik secara kelembagaan dari tingkat kementerian hingga tingkat desa maupun regulasi juga telah dibuat dalam Undang- Undang hingga peraturan gubernur untuk mengatasi terkait persoalan. Gubernur juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk dapat memulai dari diri sendiri untuk menerapkan prinsip kesetaraan dan keluarga.

“Kenapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja muncul, karena masih kurangnya pemahaman kesadaran kita untuk menerapkan pemahaman tentang peran dalam keluarga, sehingga anak akan mengikuti kebiasaan baik dari kedua orangtuanya, dan hal tersebut akan menanam kepribadian yang halus dan baik dalam diri anak tersebut” jelas rohidin.

Dalam keterangannya Ketua Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak dengan mengupayakan porsi penganggaran yang lebih untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA RI).

“Kekerasan yang hingga saat ini terus saja masih terjadi terhadap khususnya Perempuan dan Anak, kita hingga saat ini juga masih menjalani fungsi pengawasan terhadap kinerja Kemen PPPA hingga ke daerah juga,” jelas Saleh

Mohammad Saleh yang melakukan sosialisasi dan mengundang beberapa pemeran khususnya Perempuan, untuk bisa bagaimana mempertahankan hak terutama perlindungan diri terhadap kekerasan yang sering terjadi, terutama KDRT bagi perempuan yang sudah berumah tangga.

“Ya kita juga menghimbau kaum perempuan untuk terus berjuang mempertahankan haknya, apalagi sekarang ini sudah zamannya kesetaraan gender, namun disamping itu perempuan juga jangan menghilangkan kodrat sebagai perempuan yang semestinya karena itu seharusnya kegiatan ini juga dihadiri para kaum laki-laki biar tahu bagaimana perempuan itu harus dilindungi haknya,”jelas Mohammad Saleh. (Adv/Ta)