Janjikan Dapat Bantuan Perumahan Nelayan, Diduga Oknum ASN Perkim Coba ‘Tipu’ Masyarakat

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com- Dugaan Penipuan ini berawal dari keterangan salah satu Kasi di Bidang Perumahan (DV) Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkulu Selatan jum’at (14/02) di ruang kerjanya.

DV ketika itu mengaku baru pulang berkoordiansi dari polres BS terkait ada dugaan oknum ASN di Kantornya (HS) yang diduga melakukan penipuan dengan mengambil uang pelicin kepada masyarakat dengan menjanjikan akan di masukannya warga yang sudah menyerahkan uang tersebut kepadanya di dalam Draf penerima Bantuan Perumahan Nelayan 2020 ini,menurut informasi dari warga HS sudah mengambil uang dari warga sebanyak 9 orang dan salah satunya bu Rama yang masih saudara saya sendiri,ujar DV.

Diceritakan oleh DV,pelaku yang berinisial (HS) yang notabene bukan salah satu pegawai yang bertugas di Bidang Perumahan namun HS merupakan staf di bagian umum kesekretariatan Dinas Perkim BS. HS di duga sudah sering di ingatkan olehnya akan tetapi HS mengabaikan nasehatnya. HS mengambil uang pelicin dari warga dengan mengatas namakan Dinas PUPR Bid Perumahan Kab BS.Dengan modus memberi keyakinan kepada warga yang membutuhkan bantuan perumahan nelayan tahun 2020 ini HS mengambil jutaan uang dari masyarakat dan mengatas namakan bidang kami,padahal tahun 2020 ini tidak ada sama sekali program untuk bantuan perumahan nelayan di Bengkulu Selatan jelas nya.

“Terakhir kemaren kamis (13/02) DV mengambil uang dari warga sebesar 6 juta rupiah dan ketika saya mengetahuinya segera saya suruh uang itu untuk di kembalikan.akan tetapi HS tidak bisa mengembalikan uang tersebut sebab uang nya sudah di habiskan HS untuk membayar hutang,”ujar DV.

Terkait hal tersebut saya baru pulang berkoordinasi kepada pihak kepolisian melaporkan kejadian ini, sebab yang sudah menjadi korban salah satu nya adalah masih keluarga saya ucapnya.namun mereka aparat penegak hukum belum menerima laporan saya sebab saya tidak membawa barang bukti yg valid,jelasnya. saya berharap kepada masyarakat yang sudah di rugikan oleh perbuatan terduga HS dapat memberikan laporan secepatnya kepada pihak dinas atau aparat penegak hukum.sebab bukan hanya di tahun ini perbuatan HS namun dari tahun 2018 yang lalu HS juga melakukan hal yang sama kepada warga dengan mengatas namakan pekerjaan bidang Perumahan Dinas Perkim BS,terang nya.

Terpisah,HS ketika di hubungi melalui pesan whatshapnya mengatakan bahwah persoalan nya dengan warga tidak ada “Nggak ada pak,sudah saya balikin semua tadi siang…saya nggak ada lagi sangkut paut masalah ini” jawab HS di pesan whatshap.

HS pun melanjutkan permohonan maaf nya kepada awak media yg mengkonfirmasi tetap melalui pesan whatshap,
“Mohon maaf pak tadi siang sudah saya selesaikan dengan baik-baik dengan yang bersangkutan dan sudah saya kembalikan”tulis HS ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapnya.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman BS Nofman Pasha SE mengatakan bahwah memang tidak ada sama sekali program bantuan perumahan nelayan pada tahun 2020 ini,terkait adanya perbuatan oknum tersebut pasha menyaranka kepada masyarakat/pihak yang sudah di rugikan agar menyampaikan laporannya kepada aparat penegak hukum untuk bisa di tindak lanjuti.”terduga HS bukan ASN yang bertugas di bidang kami,tapi staf di bagian Umum kesekretariatan” ujarnya.
“Selama saya menjadi kabid di sini saya tidak pernah memerintahkan kepada kasi maupun staf saya untuk memungut apapun dari masyarakat terkait dengan kegiatan yang kami lakukan di bidang Perumahan Dinas Perkim BS”,tegas Pasha.(TH)