Bengkulu, sentralnews.com- Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PUPA) meluncurkan data kekerasan dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 2020 di Aula KPID Provinsi Bengkulu, Senin (24/2).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Yayasan Pupa Bengkulu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu sepanjang tahun 2019 meningkat bila dibandingkan tahun 2018. Tercatat di tahun 2019 ada sebanyak 134 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Bengkulu. Angka ini meningkat bila dibandingkan pada tahun 2018 lalu yakni sebanyak 113 kasus.
“Pada tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 134 kasus, namun yang dapat bantuan hukum dari Yayasan PUPA sebesar 24 kasus,” ungkap Direktur Yayasan PUPA Bengkulu, Susi Handayani.
Menurut Susi, faktor yang melatarbelakangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu, rata-rata karena faktor ekonomi, lingkungan sosial, perselisihan dalam rumah tangga, hingga zina.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WCC Cahaya Perempuan Bengkulu, Tini Rahayu mengatakan, dari 134 kasus yang ada, pihaknya telah mendampingi sebanyak 73 kasus. Dimana 63 kasus terjadi di Kota Bengkulu, sedangkan sisanya berada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, dan Seluma. Parahnya, dari puluhan kasus yang ditangani, Tini mengaku sebanyak 42 kasus kekerasan yang terjadi merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan sisanya adalah korban kasus pencabulan, perkosaan, kekerasan fisik, dan pelecahan seksual.
“Dari puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebnayak 42 kasus korban KDRT,” pungkas Tini. (Lcy)