Bengkulu Tengah, sentralnews.com- Warga Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah aksi pemblokiran akses jalan menuju PT Riau Agrindo Anggung (RAA).
Hal ini dilakukan lantaran PT RAA dinilai tidak memperdulikan dan melakukan kewajiban untuk masyarakat setempat, salah satunya memprioritaskan warga setempat untuk bekerja di PT RAA.
“Dinilai dari persenan, selama ini PT hanya melakukan kewajibannya sekitar 5%. Terhadap tuntutan yang masyarakat sampaikan,” kata koordinator aksi Wali (48), Sabtu (7/3).
Disampaikan Wali, ada tujuh tuntutan dari masyarakat untuk PT RAA, yakni:
1. PT RAA harus terbuka tentang HGU perusahaan sesuai undang-undang yang berlaku
2. PT RAA harus memperkerjakan atau memprioritaskan penduduk pribumi
3. PT RAA Wajib memberikan CSR terhadap desa-desa di sekitar perusahaan
4. PT RAA harus melakukan pembebasan lahan sesuai prosedur
5. PT RAA harus memperhatikan dampak lingkungan
6. PT RAA harus merealisasikan kebun Plasma
7. PT RAA harus merawat akses jalan yang dilalui perusahaan
Ia juga menekankan, pemblokiran ini pun akan terus dilakukan apabila perusahaan tidak memenuhi tuntutan masyarakat dalam kewajibannya.
Sumber: pedomanbengkulu.com