Bengkulu, sentralnews.com- Landmark tulisan Pantai Panjang yang kini rusak bakal dibangun kembali dengan bahan bangunan anti korosi. Tak tangung-tanggung, dana pembangunan aset PUPR Provinsi Bengkulu tersebut menggelontorkan dana sebesar Rp 350 juta.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, SH., MM. Landmark tersebut rencananya bakal dibangun mulai Maret 2020 ini.
“Itu aset PU Provinsi. Insyallah tahun ini menurut Kadis PU Provinsi akan dibangun dengan anggaran Rp 350 juta. Dan renacananya bulan Maret ini sudah akan mulai dibangun,” kata Irsan, Senin (16/5) kepada sentralnews.com.
Saat ini, kata Irsan, landmark tersebut sedang dalam proses pelelangan oleh PUPR Provinsi Bengkulu. Sementara, Dinas Pariwisata hanya berwenang mengurus pemeliharaan dan promosi aset wisata. Namun, untuk tulisan yang tergeletak diakui Irsan tak perlu dirisaukan lantaran bangunan lama tersebut memang akan dibongkar dan diganti dengan yang baru.
“Akan segera direhab, sekarang dalam proses lelang,” pungkas Irsan. (Lcy)