Kawasan Eks Lokalisasi Resmi Ditutup Pemkot

Bengkulu, sentralnews.com– Kawasan eks lokalisasi atau tempat praktek prostitusi di Kota Bengkulu Kamis (9/4/20) resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu Helmi Hasan dengan tegas mengatakan tidak boleh lagi ada aktifitas di dalam RT 8 tersebut.

Kemudian petugas yang standby di posko depan eks lokalisasi itu diminta untuk melarang siapapun orang yang datang atau mau masuk ke RT 8 kecuali warga yang memang sudah menetap atau berdomisili di RT 8 tersebut.

Ini ditegaskan Helmi saat meninjau langsung posko Covid-19 di depan gang masuk eks lokalisasi bersama wakil walikota Dedy Wahyudi. Sudah dipasang spanduk ukuran besar di sana dengan tulisan ‘Ditutup!”

“Di koran saya baca berita ada pemuda dilaporkan ke polisi karena membayar wanita di dalam sana menggunakan uang palsu. Artinya di dalam sana masih ada aktifitas prostitusi. Padahal dulu sudah pernah ditutup. Maka hari ini ditutup lagi oleh pemerintah,” tegas Helmi.

Helmi juga memberi semangat kepada petugas yang berjaga di posko, tim dari Satpol PP, Damkar, dinas kesehatan, BPBD, TNI dan Polri.

Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu Saipul Apandi mengatakan setelah di data ada 47 KK yang tinggal di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya (eks lokalisasi).

“Kita sudah data. Setiap yang keluar masuk wajib kita data. Orang luar tidak ada yang boleh masuk,” jelas Saipul. (red/mc)