Kabar Adanya Potongan Fee 10 Persen DPR BU Panggil Dinkes Dan BPJS

Bengkulu Utara, Sentralnews.com- Terkait berhembusnya kabar pemotongan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Perawatan Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara memanggil Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Bengkulu Utara.

Isunya, pomotongan sebagai bentuk fee 10 persen itu kemudian disetorkan kepada Dinas Kesehatan sejak tahun 2017-2018. Hal ini diketahui saat sidak Komisi I beberapa waktu lalu, pihak puskesmas menyebutkan ada pemotongan 10 persen dari dana klaim BPJS dan disetor ke pihak Dinkes.

Dalam hearing ini, Kepala Dinas Kesehatan, Syamsul Maarief menampik adanya setoran tersebut. Karena bendahara sendirilah yang telah memotong 10 persen dari klaim BPJS tersebut untuk menutupi biaya yang tidak dapat diklaim ke BPJS.

Ia juga mngatakan, sebelum itu pihak puskesmas akan melakukan klaim medis persalinan terhadap 104 pasien. Tapi, BPJS hanya mencairkan 97 pasien, sehingga pembiayaan terhadap 7 pasien tidak dapat di klaim.

Jadi puskesmas buat kebijakan sendiri dengan memotong 10 persen, untuk mengembalikan pembiayaan pasien yang menggunakan uang pribadi pihak puskesmas sebelumnya.

“Ini sudah kami bicarakan. Memang kesalahan pihak puskesmas yang lambat dalam melakukan klaim dan tidak lengkapnya administrasi, sehingga BPJS tidak bisa mencairkan sisanya,” ucapnya.

Komisi I meminta Puskesmas, khususnya bendahara membuat pernyataan maaf secara tertulis dan memang tidak ada setoran ke Dinkes sebesar 10 persen tersebut. Lalu membenarkan apa yang telah disampaikan Kadis Kesehatan.

“Kita akan hearing kembali dan kedua belah pihak harus hadir. Agar tuntas dan tidak simpang siur,” tutup Ketua Komisi I, Febri Yurdiman.adv