Bengkulu Selatan sentralnews.com-Sebanyak 7 Pasangan Bukan Muhrim di Amankan Tim Gugus Tugas Sub Gakum Kabupaten Bengkulu Selatan pada gelar patroli senen malam(20/04).
3 Pasang bukan muhrim di amankan ketika berada di objek wisata pasar bawah,1 pasang di temukan di area sirkuit padang panjang dan 2 pasangan ketika di geledah di losmen kawasan selipi serta 1 pasang di kontrak an kawasan sebiris Kec.Kota Manna.
Gelar patroli tim gugus tugas sub penegak hukum terdiri dari aparat gabungan TNI,Polri dan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu selatan Erwin muksin mengatakan,TIM Gugus Tugas Penegakan Hukum Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19 menggelar Oprasi dalam rangka melaksanaka pengamanan dan penegakan hukum di daerah secara menyeluruh dan terkoordinasi antar instansi akan terus melaksanakan tugas patroli dan oprasi penegakan hukum membubarkan kerumunan dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan tupoksinya sebagai upaya dalam percepatan pencegahan penyebaran virus corona covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Kegiatan ini kami lakukan sesuai dengan SK Bupati No 36D.234 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan,dan patroli ini akan terus kami lakukan sebagai upaya dalam percepatan pencegahan penyebaran virus corona covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan,”jelas Erwin.
Di tambahkan olehnya,kepada masyarakat Bengkulu Selatan di harapkan untuk menjauhi kerumunan dan mematuhi seluruh anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona di Bengkulu Selatan.
“Saya harapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dan bersama menjaga ketertiban umum sebagai upaya bersama berjuang dalam pencegahan penyebaran virus corona di Bengkulu Selatan,”demikian Erwin Muksin.(TH)