Mukomuko- Sentralnews.com- DPRD Mukomuko membahas wacana mencabut penyertaan modal di Bank Bengkulu. Alasannya, saat ini kondisi keuangan daerah sedang defisit. Selain karena penanggulangan covid-19 juga disebabkan banyak potensi PAD tidak bisa dimaksimalkan, Kamis 28 mei 2020.
Selain itu, disampaikan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, Pemkab Mukomuko juga harus melunasi gagal bayar kepada puluhan kontraktor untuk pekerjaan tahun 2019. Setidaknya beban gagal bayar tersebut mencapai Rp 40 miliar.
“Jadi kami bersama seluruh unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD sepakat akan membahas pencabutan penyertaan modal di Bank Bengkulu pada masa sidang kedua nanti. Kami menganggap inilah solusi Pemkab agar dapat meringankan beban,” jelas M. Ali.
Sementara Bupati Choirul Huda tidak sepakat dengan rencana pencabutan penyertaan modal tersebut. Bupati masih optimis dengan keadaan sekarang.
Begitupun untuk gagal bayar kepada kontraktor, bupati optimis bisa diupayakan dalam APBD-P mendatang.
“Kita harus tetap optimis. Pertimbangan untuk mencabut penyertaan modal di Bank Bengkulu bukan solusi tepat. Karena akan berdampak dengan kepentingan masyarakat dan daerah ,” papar Bupati Choirul Huda.
YOKI AMBO